No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalani Pemeriksaan di Polres Gorontalo, Aleg Boalemo Dicecar 40 Pertanyaan

Hasan by Hasan
Selasa 5 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Satreskrim Polres Gorontalo saat melakukan pemeriksaan kepada terlapor Revin Pakaya/Satreskrim Polres Gorontalo

Satreskrim Polres Gorontalo saat melakukan pemeriksaan kepada terlapor Revin Pakaya/Satreskrim Polres Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, Resvin Pakaya, menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo terkait permasalahan penolakan swab antigen di terminal kedatangan Bandara Djalaluddin Gorontalo, Selasa (5/10/2021). Selama pemeriksaan, Resvin dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas/pejabat juga penghasutan melawan terhadap kekuasaan umum yang terjadi di terminal kedatangan dilantai 1 Bandara Djalaludin Gorontalo.

“Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/315/IX/2021/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES GORONTALO/POLDA GORONTALO, (30/9/2021), dan Surat perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/326/IX/RES.1.24/2021/Reskrim, (30/9/2021),” ungkap Nauval dikonfirmasi gopos.id, Selasa (5/10/2021).

Nauval menjelaskan, saksi terlapor Resvin Pakaya mengajak penumpang yang tiba di bandara Djalaludin Gorontalo untuk tidak melakukan Swab-Antigen. Pada saat tiba di bandara Provinsi Gorontalo yaitu pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 18.45 WITA, di Desa Tolotio Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Sensus Penduduk di Gorontalo Harus Menaati Protokol Kesehatan

“Saksi mengajak penumpang pesawat yang tiba dibandara sehingga para penumpang yang tiba sebagian besar tidak melakukan swab antigen,” jelas Nauval.

Nauval menuturkan, terlapor mengajak yaitu dengan cara mengeluarkan suara keras agar didengan oleh seluruh penumpang pesawat sambil mengatakan “ayo bubar-bubar yang mau swab lagi silahkan sambil mendekati petugas kesehatan bandara yang tidak bersedia diswab silahkan keluar” selain itu saksi menyampaikan ”saya (Badan Pembuat Peraturan Daerah) Bapemperda saya Resvin Pakaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo Fraksi Nasdem sampaikan salam saya kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Kemudian pada saat di pintu keluar terlapor masih mengatakan ”bubar-bubar saya yang bertanggug jawab” mendengar ucapan dari saksi, sebagian besar penumpang tidak melakukan swab antigen begitupun yang telah mengantri dan mendaftarkan,” tutur Nauval.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Salat Subuh Bersama Jemaah Haji asal Gorontalo di Mekkah

Nauval mengatakan, setelah terlapor mengeluarkan kata-kata yang mengajak penumpang yang tiba di bandara Djalaludin Gorontalo untuk bubar dan tidak usah melakukan Swab-Antigen sebagian besar penumpang tidak melakukan Swab-Antigen dan ikut keluar bersama saksi sambil bertepuk tangan kemudian ketika diluar bandara sebagian dari mereka mengucapkan terimakasih kepada saksi.

“Terlapor ditanyakan sekitar 40 lebih pertanyaan,” tegas Nauval.

Nauval mebeberkan, apabila terlapor terbukti bersalah pihkanya akan memproses berdasarkan pasal 14 UU tentang wabah penyakit menular, kemudian pasal 216 tentang kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas, dan pasal 160 yaitu melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum dengan ancaman kurungan pidana maksimal 6 tahun.

Nauval menyampaikan, sudah ada sepuluh saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya dan untuk selanjutnya pihaknya akan meminta keterangan kepada ahli pidana. (Putra/Gopos).

Tags: Aleg BoalemoGorontaloPemeriksaanPolres Gorontalo
Previous Post

RSUD Ainun Habibie Perkuat Disiplin ASN

Next Post

Rusli Habibie Dorong Wartawan di Gorontalo Kantongi Kartu UKW

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Foto dok. gopos.id)

Rusli Habibie Dorong Wartawan di Gorontalo Kantongi Kartu UKW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.