No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa 1,5 Ton Miras Cap Tikus, Dua Kurir Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Hasan by Hasan
Senin 23 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Dua unit mobil yang mengangkut miras jenis cap tikus seberat 1,5 ton saat diamankan di Satnarkoba Polres Bone Bolango. (Indra/Gopos)

Dua unit mobil yang mengangkut miras jenis cap tikus seberat 1,5 ton saat diamankan di Satnarkoba Polres Bone Bolango. (Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Dua kurir yang menjadi perantara peredaran miras di Kabupaten Bone Bolango pada 17 Agustus kemarin terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, IPTU Zulman Abdul Muis mengungkapkan kronologi penangkapan dua terduga pelaku yang bertugas sebagai kurir peredaran miras jenis cap tikus di Kabupaten Bone Bolango.

Ia menjelaskan bahwa peredaran miras ini menggunakan metode baru dalam melakukan tindak pidana tersebut. Ia menambahkan jika sebelumnya peredaran narkoba dilakukan oleh pemilik sendiri namun untuk kasus ini dilakukan oleh beberapa orang yang terbagi dalam beberapa tugas.

Baca Juga :  AW Talib: ASN Pemprov Gorontalo Wajib Melek Digital

“Barang bukti ini dibawa oleh kurir yang disewa dan mobilnya pun disewa,” jelas Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis juga menuturkan baik para pemilik, kurir, dan pengedar tidak pernah bertemu secara langsung akan tetapi hanya melakukan komunikasi via telepon

“Para kurir ini merasa tidak mengetahui tugas mereka sebenarnya seperti ini karna hanya disewa dan hanya menjalin komunikasi via telepon antara pengedar dan pemilik,” tutur Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis membeberkan saat ini sudah diamankan juga pemilik dari miras jenis cap tikus yang dimuat dalam 2 unit mobil yang masing-masing seberat 750 liter.

Baca Juga :  Aturan Jokowi: Konten YouTube Bisa Jadi Agunan Utang ke Bank

“Saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM terkait kandungan alkohol dan bahayanya seperti apa,” beber Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis mengatakan jika terbukti, para pelaku yang terlibat dalam peredaran cap tikus ini terancam hukuman berlapis UU Pangan dan Pasal 204 KUHP maksimal 17 Tahun penjara. (Indra/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloMiras
Previous Post

Danrem 133/NW Beri Motivasi Prajurit Yonif 713/ST Jelang Uji Siap Tempur

Next Post

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Marten A. Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.