GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, bekerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, Kamis (12/08/2021).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Kepala Dinas kesehatan dr. Yana Yanti Suleman mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, kegiatan promotif, dan preventif.Â
Tidak hanya itu, pembinaan kesehatan bagi anak didik binaan di LPKA Gorontalo juga dilakukan. Ia juga mengapresisi kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dengan LPKA Gorontalo.
Baca Juga: Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pelaku Curian Motor
“Ini sebagai salah satu komitmen Gubernur Gorontalo, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada masyarakat. Khususnya anak-anak didik yang ada di LPKA,” kata Yana.
Lebih lanjut, dijelaskan Yana bahwa konsitusi menjamin hak-hak asasi manusia, termasuk hak memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan, tanpa melihat latar belakang sosial. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Pemerintah dalam bidang kesehatan, wajib memberikan pelayanan yang sama, menyeluruh dan merata bagi seluruh masyarakat khususnya yang ada di Gorontalo sesuai dengan amanah undang-undang,” tambahnya.
Kepala LPKA Gorontalo, Kurnia Panji Pamekas berharap kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi anak didik, terutama dalam menjaga kesehatan. Ia juga menambahkan melalui program tersebut, anak didik diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Mulai dari merawat diri, dan menjaga diri agar tetap sehat terutama di masa pandemi. Agar imun tubuh tetap terjaga sehingga terhindar dari virus Covid-19.
“Tujuan kerja sama ini mempermudah dan memperlancar kegiatan yang terkait kedinasan, dalam hal ini kesehatan anak didik,” tutup Kurnia. (Sari/rls/gopos)