No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pansus I DPRD Kota Rampungkan Ranperda Kearsipan Kota Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 10 Agustus 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Pansus I DPRD Kota Rampungkan Ranperda Kearsipan Kota Gorontalo

Rapat Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, membahas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan Kota Gorontalo, Selasa (10/8/2021) (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan. Terdapat 75 pasal yang diatur dalam Ranperda kearsipan tersebut yang dibahas pada, Selasa (10/8/2021).

Ketua Pansus Ekwan Ahmad mengatakan, Pansus I akan membahas tiga Ranperda. Namun, hasil dari pembahasan tersebut, baru satu Ranperda yang sudah rampung pembahasanya, yakni Ranperda penyelenggaraan kearsipan.

Ia menguraikan Ranperda kearsipan itu dibentuk untuk menyediakan suatu badan hukum yang bisa menangani serta mengatur dokumen-dokumen atau arsip Kota Gorontalo ke depannya.

Baca Juga :  Solusi Atas Kendala Perizinan Berusaha di Daerah Bakal Dirumuskan dalam Ranperda

Baca Juga: Bupati Hamim Minta Tingkat Kepatuhan Pelaporan Penanganan Covid-19 Ditingkatkan

“Ini benar-benar harus kita jaga, kerena merupakan salah satu badan hukum yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan-peraturan daerah,” kata Ekwan kepada awak media usai memimpin rapat Pansus.

Lebih kanjut, dijelaskan Ekwan sebelum Ranperda tersebut disahkan melalui rapat paripuna, pihaknya sudah menyepakati dan sudah memutuskan untuk melakukan studi banding di daerah yang sudah mempunyai peraturan daerah (perda) kearsipan. Ada tiga daerah yang sudah mempunyai perda, di antaranya Kabupaten Gorontao Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Tomohon (Sulawesi Utara).

Baca Juga :  Aleg DPRD Kota Gorontalo Siap Divaksin Covid-19

“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, di mana daerah atau provinsi sudah melaksanakan perda tersebut. Kita sudah siap melaksanakan studi banding agar Ranperda yang kami bahas tadi, memang benar-benar sudah bisa ditetapkan menjadi salah satu peraturan daerah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga: Pemkab Pohuwato Sambut 1 Muharram 1443 H Secara Sederhana

Tags: Pansus DPRD Kota GorontaloRanperda
Previous Post

Ancaman Media Sosial

Next Post

Ketua Dekab Pohuwato Dorong Vaksinasi Sampai ke Kelompok Masyarakat Desa

Related Posts

Pengembang Sepakati Kawasan Perumahan Tertata, Rivai: Selama Ini Banyak Keluhan
DPRD Kota Gorontalo

Pengembang Sepakati Kawasan Perumahan Tertata, Rivai: Selama Ini Banyak Keluhan

Selasa 20 Mei 2025
Minat Tinggi, Sucipto Kadir Harap Ada Penambahan Kuota Haji
DPRD Kota Gorontalo

Minat Tinggi, Sucipto Kadir Harap Ada Penambahan Kuota Haji

Selasa 20 Mei 2025
Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat
DPRD Kota Gorontalo

Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat

Selasa 20 Mei 2025
Totok Dukung Penertiban Tempat Hiburan Malam hingga Miras
DPRD Kota Gorontalo

Fasilitas Perumahan Buruk, Dekot Gorontalo Segera Undang Pengembang hingga Perbankan

Selasa 20 Mei 2025
Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi
DPRD Kota Gorontalo

Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

Selasa 20 Mei 2025
Ranperda Insentif Bagi Investor, Irwan: Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Insentif Bagi Investor, Irwan: Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi

Ketua Dekab Pohuwato Dorong Vaksinasi Sampai ke Kelompok Masyarakat Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.