No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 2 Agustus 2021
in Gorontalo
0
Bea Cukai musnahkan miras dan rokok ilegal

Kantor Bea Cukai Provinsi Gorontalo memusnakan 37.530 botol minuman keras yang mengandung Etil Alkohol/miras dan memusnahkan 3.000 Barang Hasil Tembakau/rokok, dan 30 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya berupa liquid vape. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Bea Cukai Provinsi Gorontalo memusnakan 37.530 botol minuman keras yang mengandung Etil Alkohol/miras. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 3.000 Barang Hasil Tembakau/rokok, dan 30 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (berupa liquid vape). Total nilai barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp1,019 miliar

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Dede Hendra Jaya mengungkapkan barang musnahan itu ialah hasil penindakan Bea Cukai di Wilayah Provinsi Gorontalo selama 2018 dan 2019.

“Setelah memenuhi persyaratan administrasi, barang penindakan tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi atas nama Menteri Keuangan Nomor: S -110/MK 6/KN 5/2020,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Baca Juga :  Balita Pasien Probable Gangguan Ginjal Akut di Gorontalo Meninggal Dunia

Dede menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk  melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Antara lain Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau yang biasa disebut dengan miras dan Hasıl Tembakau (HT) atau rokok, yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Khususnya Undang-Undang tentang Cukai. 

“Selain itu kami juga melindungi industri yang terdampak dengan adanya barang-barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Dede membeberkan, Perkiraan nilai atas barang-barang yang akan dimusnahkan adalah Rp1,018 miliar. Sedangkan potensı kerugian negara senilai Rp769 juta.  Sehubungan masa pandemi Covid-19 dan mengingat jumlah barang yang akan dimusnahkan cukup banyak, maka pemusnahan dilaksanakan secara simultan dan hybrid.

Baca Juga :  Sempat Kontak Dengan Pasien 30, 60 Tenaga Medis RS Aloei Saboe Langsung di Swab Test

“Tempatnya antara lain di area belakang Kantor Bea Cukai Gorontalo dengan undangan yang terbatas sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku dan Tempat Pembuangan Akhir Talumelito di bawah pengawasan pejabat/pegawai Bea Cukai Gorontalo,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: Bea CukaiGorontaloMiras IlegalRokok Ilegal
Previous Post

Greysia-Apriyani Sumbang Emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo

Next Post

Satu Rumah di Hutabohu Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Kompor

Related Posts

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Klaim BPJS
Gorontalo

Tak Perlu Lagi ke Kantor, BPJS Kesehatan Gorontalo Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kamis 22 Mei 2025
Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual
Gorontalo

Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
Kebakaran rumah di Hutabohu

Satu Rumah di Hutabohu Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Kompor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.