GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan menindaklanjuti arahan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) terkait pemeliharaan ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Randangan.
Kesiapan itu dikemukakan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi Pjs Sekda Pohuwato, Zukri Surotinojo, saat menerima audens TKPSDA Provinsi Gorontalo, Senin (12/7/2021). Tim dipimpin Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki.
“Apa yang diperintahkan Gubernur Gorontalo, sudah kami lakukan baik melakukan pertemuan serta turun langsung ke lapangan. Selama dua hari kami turun meninjau langsung persoalan yang ada di irigasi patilanggio dan randangan,” jelas Saipul Mbuinga.
Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, ketika dikonfirmasi menjelaskan audensi tersebut terkait penyampaiian rekomendasi TKPSDA Provinsi Gorontalo yang intinya mereka menyampaikan hasil sidang TKPSDA. Di dalamnya adalah rekomendasi, rekomendasi-rekomendasi itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kewenangan pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Yang menjadi kewenangan kabupaten diminta oleh tim menjadi fokus Pak Bupati ke depan dalam menjaga ekosistim DAS di DAS Randangan dan sebagian berada di Parimo, Sulteng karena itu dalam satu sistem kawasan,” ujarnya.
Menurut Irfan Saleh, salah satu output yang dihasilkan tadi terkait tindak lanjut masalah Bendungan Randangan yang saat ini masih ada beberapa kasus kebocoran. Kemudian belum ada saluran tersier, saluran pembuang dan lain-lain.
“Itu nanti akan dikoordinasikan dengan gubernur untuk dijadwalkan dan dibahas di provinsi bersama instansi vertikal, tim pohuwato dan kementerian terkait,” jelas Irfan Saleh.(Mahmud/gopos)