No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aparat Gabungan Bubarkan Pedagang di Kawasan Menara Limboto

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 11 Juli 2021
in Gorontalo
0
Aparat Gabungan Bubarkan Pedagang di Kawasan Menara Limboto

Pihak kepolisian saat memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang di bawah Menara Keagungan Limboto untuk membubarkan diri karena adanya aturan PPKM, Sabtu (10/7/2021). Foto : Putra/Gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Aparat tim gabungan membubarkan para pedagang yang menempati kawasan Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pembubaran dilakukan dalam operasi protokol kesehatan, dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu (10/7/2021).

Pantauan gopos.id, tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, Sat Brimob, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Gorontalo mendatangi kawasan Menara Limboto pada pukul 20.30 wita. Saat itu tim gabungan memberi peringatan kepada pedagang yang mangkal agar membubarkan diri pada pukul 21.00 Wita. Bersamaan dengan itu, akses jalan ke Menara Limboto juga ikut diblokade (ditutup).

Baca Juga :  Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Sangat Penting dalam Antisipasi Siaga Bencana Alam

Selepeas pukul 21.00 wita, sejumlah pedagang masih menempati kawasan menara. Alhasil petugas membubarkan para pedagang di bawah Menara Limboto.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Lufti Amir, mengungkapkan patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini dirangkai dengan sosialisasi PPKM.

“Sekitar 150 Personil kita kerahkan untuk mengamankan sekaligus mengantisipasi protokol kesehatan serta penanganan Covid-19,” ungkapnya ditemui usai kegiatan, Sabtu (10/7/2021).

Lufti menerangkan, pembatasan PPKM dimulai pada pada pukul 21.00 wita. Ketentuan tersebut terus dilakukan tim gabungan sampai 14 hari ke depan.

Baca Juga :  Dipicu Persoalan Sandal, Pasangan Suami Istri di Desa Bulila Jadi Korban Penganiayaan

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Daerah,” terangnya.

Aturan ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan. Masyarakat diminta agar terus menjaga lingkungan serta tidak berkerumun. Apalagi saat ini sudah ada zona merah.

“Kami mengimbau masyarakat harus pahami betul aturan dan mengerti, kami juga dari kepolisian akan melakukan hal yang humanis dan persuasif dalam memberikan penerangan,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPedagang Menara LimbotoPPKM
Previous Post

Enam WNA Asal China Masuk Gorontalo, Yuriko Kamaru Minta PPKM Mikro Berkeadilan

Next Post

Keluhkan Aturan PPKM, Pedagang: Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Keluhkan Aturan PPKM, Pedagang: Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Keluhkan Aturan PPKM, Pedagang: Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.