No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berjualan Larut Malam, Tim Gabungan Angkut Lapak Pedagang Depan UNG

Hasan by Hasan
Sabtu 10 Juli 2021
in Gorontalo
0
Lapak pedagang di depan UNG

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 menyita sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jl. Sudirman, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (9/7/2021). Penyitaan lapak berupa kursi, bangku dan terpal itu, dilakukan lantaran para pedagang dinilai abai terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu penyitaan dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Yaitu larangan penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan PPKM membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah hingga pukul 21.00 wita. Ketentuan itu turut berlaku bagi rumah makan, kafe/resto, maupun PKL yang berjualan makanan di tepi jalan.

Pada pelaksanaan patroli, Jumat (9/7/2021), tim gabungan masih menemukan sejumlah pedagang yang abai terhadap ketentuan PPKM. Alhasil petugas mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Diadukan ke Polisi, 45 Advokat Siap Dampingi Duke Arie

Pantauan gopos.id, barang-barang milik pedagang seperti kursi, bangku dan terpal diangkut dan disita petugas. Beberapa pedagang bermohon agar barang-barangnya tak disita. Namun petugas kukuh dan tetap mengangkut barang-barang tersebut.

“Pak jangan diangkut pak, kami juga cari uang,” teriak salah satu pedagang perempuan, dengan mata berkaca-kaca.

“Kalau saya tidak jualan, anak saya mau makan apa,” tanya pedagang lain kepada petugas.

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

Baca juga: Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Petugas menilai para pedagang tersebut membandel. Sebab sebelum dilakukan penindakan, tim gabungan sempat memberi peringatan kepada para pedagang yang ada di sepanjang jalur Jl. Sudirman (depan UNG). Para pedagang yang ada di depan UNG itu diimbau agar segera menutup lapak karena sudah pukul 21.00 Wita. Beberapa saat setelah itu dan tim gabungan kembali ke lokasi, beberapa pedagang bergeming.

Baca Juga :  Curhat Pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo: Pembeli Sepi, Retribusi Makin Mahal

“Kita sudah mengingatkan sebelumnya. Saat kita kembali lagi, ada yang patuh. Mereka menghentikan aktivitasnya. Tetapi ada pula yang tak patuh, dan tetap berjualan di atas pukul 21.00,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat memimpin patroli tim gabungan.

Menurut AKBP Suka Irawanto, penyitaan kursi dan bangku milik pedagang dilakukan karena para pedagang juga sudah melanggar ketentuan Pemerintah.

“Pedagang sudah menggunakan bahu jalan, itu kan sudah melanggar,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Patroli dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Polres Gorontalo Kota, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Satpol PP Kota Gorontalo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSatgas Covid-19UNG
Previous Post

Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Next Post

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Pjs Sekda Pohuwato, Zukri Surotinojo, bersama Ketua DPW Pohuwato, Ny. Neng Surotinojo Niode, menjalani prosesi adat mopotilolo, Jumat (9/7/2021).

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.