No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Langgar PERDA, Pedagang di Kelurahan Heledulaa Disidak SATPOL PP

Admin by Admin
Rabu 30 Juni 2021
in Gorontalo
0
Petugas SATPOL PP sedang menjelaskan peraturan daerah tentang mendirikan bangunan yang dilanggar oleh pedagang. (Foto: Aldy/gopos)

Petugas SATPOL PP sedang menjelaskan peraturan daerah tentang mendirikan bangunan yang dilanggar oleh pedagang. (Foto: Aldy/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Diduga melanggar peraturan daerah, bangunan usaha pedagang di kawasan Jalan Sawah Besar, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur mendapatkan teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan pantauan gopos.id, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran dan bahu jalan, sehingga sangat berhimpitan dengan jalan simpang empat di Kelurahan Heledulaa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah SATPOL PP Kota Gorontalo, Hamit Katili mengungkapkan, pedagang ini melanggar peraturan daerah RT RW Nomor 9 tahun 2019, yang tidak memperbolehkan bangunan berdiri di atas saluran.

Baca Juga :  Curhat Pedagang di Danau Limboto: 15 Tahun Jualan Ikan, Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Baca Juga: Aleg Dekab Pohuwato Minta Agar Dinas Kesehatan Tetap Siaga Persoalan Penanganan Covid-19

“Makanya ada laporan dari masyarakat, bahwa di simpang empat jalan ini, rawan kecelakaan. Karena, bangunan usaha milik pedagang ini, tentunya bisa menghalangi pandangan pengendara yang lewat,” ungkapnya kepada Gopos.id.

Hamit mengatakan, SATPOL PP telah memberikan teguran secara langsung kepada pemilik bangunan usaha tersebut, untuk memindahkan bangunan miliknya. Agar terhindar dari penggusuran yang dilakukan SATPOL PP, jika masih tidak mematuhi peraturan daerah.

Baca Juga :  Semakin Dekat Dengan Masyarakat, Listar Putra Gorontalo Perluas Cabang, Hadir di Jalan HB Jassin

“Kami juga sudah memberitahu bagian apa saja yang telah dilanggar. Supaya, hal seperti ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Pedang juga berjanji, untuk segera memindahkan bangunan usahanya, agar tidak melanggar peraturan daerah, dan membahayakan para pengguna jalan. (Aldy/gopos)

Baca Juga: Hamim Pou Menilai Program BPJS Ketenagakerjaan Sangat Membantu Masyarakat

Tags: Lapak PedagangPedagangPeraturan DaerahPKL
Previous Post

Aleg Dekot Menziarahi Makam Pejuang Pendiri Lahirnya Provinsi Gorontalo

Next Post

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Jauhi dan Berantas Narkoba

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Irwan Hunawa, Anggota komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, hadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021, Senin (28/6/2021). (Foto: Humas)

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Jauhi dan Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.