GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menyikapi lonjakan kasus baru Covid-19. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango menyepakati pembatasan aktivitas masyarakat. Aktivitas warga di Bone Bolango dibatasi hingga pukul 20.00 Wita.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengatakan kebeijakan tersebut dilakukan seiring kembalinya status penyebaran Covid-19 di Bone Bolango menjadi zona merah pasca adanya klaster Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Gorontalo yang mengakibatkan 67 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kemarin dengan adanya 64 orang siswa MAN Insan Cendekia yang terkonfirmasi positif covid-19 maka kita kembali berada dalam zona mera dan hari ini kembali mengalami penambahan menjadi 67 orang,” kata Hamim usai rapat Forkopimda Bone Bolango di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/6/2021).
Hamim Pou menambahkan Forkopimda Bone Bolango juga menyepakati untuk melakukan pemberhentian sementara seluruh aktivitas yang berada dikawasan MAN Insan Cendekia termasuk aktivitas pembangunan gedung yang saat ini sedang dilakukan.
Hamim Pou juga menuturkan pihaknya akan memaksimalkan pemberlakukan PPKM Mikro yang akan lebih difokuskan di Dusun hingga Desa.
“Pengawasan kepada seluruh pendatang akan lebih ketat dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh dan kesehatan. Jika didapati ada yang tidak sehat maka akan kita arahkan untuk melakukan isolasi selama 1 hingga 2 hari,” tutur Hamim.
Hamim Pou juga menghimbau dan berharap kepada seluruh masyrakat agar seluruh aktivitas termasuk jual beli hanya sampai Pukul 22.00 Wita.
“Sehari 2 kali akan dilakukan patrol baik pagi maupun malam dan jika ini dilanggar maka kami forkopimda yang didalamnya ada TNI, Polri dan Satpol PP akan melakukan penutupan dan pembubaran secara paksa,”.
Hamim Pou juga melarang aktivitas nonton bareng Piala Eropa yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. (Indra/gopos)