No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kabupaten Gorontalo Amankan Sejumlah Barang Pedagang Liar

Admin by Admin
Kamis 17 Juni 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Satpol PP Kabupaten Gorontalo mengamankan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dinilai menggagu aktivitas pejalan kaki di trotoar RSUD MM. Dunda Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/6/2021). (Foto: Putra/Gopos)

Satpol PP Kabupaten Gorontalo mengamankan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dinilai menggagu aktivitas pejalan kaki di trotoar RSUD MM. Dunda Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/6/2021). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, amankan sejumlah barang milik pedagang kaki lima, di trotoar jalan RSUD MM. Dunda Limboto, Kamis (17/6/2021).

Wirahyana Taha selaku kasie Penegakan Satpol PP Kabupaten Gorontalo mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebab dinilai menggagu para pejalan kaki.

“Yang kami amankan barang berupa meja, kursi, gerobak, hingga gantungan barang,” ungkapnya saat ditemui di kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo.

Dia melanjutkan bahwa selain mengganggu, hal tersebut sudah merupakan aturan. Bahkan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016, tentang ketertiban umum.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkab Gorontalo Bantu 270 UMKM

“Yang kita inginkan hanya mengembalikan semula fungsi trotoar, sebagai hak dari pejalan kaki,” tegasnya.

Baca Juga: AKI Dan AKB di Kabupaten Gorontalo Terus Menurun

Wirahyana mengatakan, sebelumnya memang Pihak Satpol PP sudah memberikan peringatan secara lisan dan tulisan agar, pedagang tidak menjual di tempat tersebut.

“Namun peringatan itu tidak diindahkan oleh para pedagang,” katanya.

“Semoga ini akan menjadi efek jera bagi mereka. Kami juga telah memberikan surat pernyataan,” imbuhnya.

Wirahyana menambahkan bahwa para pedagang tetap diberikan ruang untuk berjualan, sejak pukul 17.00 sampai 07.00 WITA. Dengan syarat barang dan alat jualan agar dibawa pulang, dan tidak ditinggalkan di trotoar.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Festival Pesona Danau Limboto 2022 Resmi Berakhir 

“Sanksinya sendiri memang ada, namun kita tetap mengedepankan sisi humanis,” tukasnya.

Kartin Umar (55), salah seorang pedagang yang berjualan ditempat tersebut, mengaku dirinya tak keberatan soal aturan yang berlaku. Asal dirinya dapat berjualan lagi. Wanita asal kelurahan Hunggaluwa itu menyampaikan, dirinya sudah berjualan selama kurang lebih delapan tahun, dan mempertahankan hidupnya dengan pekerjaannya itu.

“Tidak ada masalah kalau menurut saya,” tutupnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Tapal Batas Gorontalo-Sulteng, Sengketa 29 tahun Selesai Dalam 3 Jam

Tags: Pedagang LiarPenertiban PKLSatpol PP Kab Gorontalo
Previous Post

AKI Dan AKB di Kabupaten Gorontalo Terus Menurun

Next Post

UNG Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Jalur Mandiri

Related Posts

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Penyaluran beras bantuan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Ketambahan 20 Ribu, Total Penerima Bantuan Beras Kabupaten Gorontalo Capai 68 Ribu KK

Selasa 8 September 2026
Ilustrasi BP Jamsostek.(istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Minggu 6 September 2026
Next Post
Foto: Istimewa

UNG Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Jalur Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.