No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penilaian Sistem Manajemen Kinerja PNS Dilakukan 4 Tahapan

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juni 2021
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin menghadiri kegiatan Workshop penerapan sistem informasi E - Kinerja ASN terintegrasi,Selasa 8/6 bertempat Hotel Four points Kota Manado. kegiatan ini di buka lansung oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryono Dwi Putranto dan juga hadir kepala BKN Regional XI Manado. (foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Untuk menentukan sebuah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), melalui penilaian sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilakukan secara 4 tahapan. Itu adalah perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja, dan penilaian kinerja.

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengatakan penilaian tersebut, sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 yang telah berganti PP nomor 30 tahun 2019.

“Jadi yang berubah dari PP 46 tahun 2011 ke PP 30 tahun 2019, adalah sistem penilaian. Dimana pada PP 46 sistem penilaian kinerja PNS menggunakan pola orientasinya proses, maka di PP 30 tahun 2019 penilaian sifatnya hasil,” jelas Ridwan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga :  Pemkab Gorut Dapat 2.000 Alat Rapid Test Covid-19

Menurut Ridwan itu yang menjadi perbedaan di peraturan tersebut. di PP 46 tahun 2011 dinilai kerja, sedangkan aturan baru PP 30 tahun 2019 yang dinilai kinerja. Sehingga itu ada perbedaan antara kerja dan kinerja.

“Kalau kerja itu fokus pada kegiatan-kegiatan. Kalau kinerja, jelas fokus pada hasilnya. Sehingga Pemendagri nomor 8 tahun 2021 ini, tentang sistem manajemen PNS diharpkan akan lebih meningkatkan kualitas dari kinerja ASN itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, harapan Ridwan dengan adanya sistem penilaian manajemen kinerja ini. Dapat meningkatkan kualitas kinerja dari para ASN. Mengingat Juli-Desember 2021 menggunakan PP 30 tahun 2019.

Baca Juga :  Sekda Gorut Sambut Baik Rencana Kegiatan Latihan  Oleh Basarnas Gorontalo

“Sehingga seluruh ASN benar-benar dengan cara ini akan meningkatkan kinerjanya. Sistem penilaiannya nanti akan berjenjang sampai kepada pimpinan tinggi,” tandasnya.(isno/gopos)

Tags: ASNPegawaiPNSRidwan YasinSekda GorutSKP
Previous Post

Flash News: Sebuah Rumah di Tomulabutao, Kota Gorontalo, Terbakar

Next Post

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Related Posts

Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara

Selasa 19 Agustus 2025
Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI
Gorontalo Utara

Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI

Senin 18 Agustus 2025
Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka

Minggu 17 Agustus 2025
Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang
Gorontalo Utara

Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang

Rabu 13 Agustus 2025
Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI
Gorontalo Utara

Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI

Selasa 12 Agustus 2025
Pemkab Gorut Kolaborasi BPS Maksimalkan Arah RPJMD
Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Kolaborasi BPS Maksimalkan Arah RPJMD

Rabu 6 Agustus 2025
Next Post
Thariq Modanggu

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.