No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penilaian Sistem Manajemen Kinerja PNS Dilakukan 4 Tahapan

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juni 2021
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin menghadiri kegiatan Workshop penerapan sistem informasi E - Kinerja ASN terintegrasi,Selasa 8/6 bertempat Hotel Four points Kota Manado. kegiatan ini di buka lansung oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryono Dwi Putranto dan juga hadir kepala BKN Regional XI Manado. (foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Untuk menentukan sebuah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), melalui penilaian sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilakukan secara 4 tahapan. Itu adalah perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja, dan penilaian kinerja.

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengatakan penilaian tersebut, sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 yang telah berganti PP nomor 30 tahun 2019.

“Jadi yang berubah dari PP 46 tahun 2011 ke PP 30 tahun 2019, adalah sistem penilaian. Dimana pada PP 46 sistem penilaian kinerja PNS menggunakan pola orientasinya proses, maka di PP 30 tahun 2019 penilaian sifatnya hasil,” jelas Ridwan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga :  Sekda Gorut, Ridwan Yasin Pastikan MTQ Bakal Digelar

Menurut Ridwan itu yang menjadi perbedaan di peraturan tersebut. di PP 46 tahun 2011 dinilai kerja, sedangkan aturan baru PP 30 tahun 2019 yang dinilai kinerja. Sehingga itu ada perbedaan antara kerja dan kinerja.

“Kalau kerja itu fokus pada kegiatan-kegiatan. Kalau kinerja, jelas fokus pada hasilnya. Sehingga Pemendagri nomor 8 tahun 2021 ini, tentang sistem manajemen PNS diharpkan akan lebih meningkatkan kualitas dari kinerja ASN itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, harapan Ridwan dengan adanya sistem penilaian manajemen kinerja ini. Dapat meningkatkan kualitas kinerja dari para ASN. Mengingat Juli-Desember 2021 menggunakan PP 30 tahun 2019.

Baca Juga :  Ridwan Yasin: Sinergitas Pemerintah dan Ormas Itu Penting

“Sehingga seluruh ASN benar-benar dengan cara ini akan meningkatkan kinerjanya. Sistem penilaiannya nanti akan berjenjang sampai kepada pimpinan tinggi,” tandasnya.(isno/gopos)

Tags: ASNPegawaiPNSRidwan YasinSekda GorutSKP
Previous Post

Flash News: Sebuah Rumah di Tomulabutao, Kota Gorontalo, Terbakar

Next Post

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Related Posts

Gorontalo Utara

Kapolres: HUT ke-80 Bhayangkara Jadi Momentum Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Thariq Modanggu

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone Bolango Perkuat Jabatan Fungsional ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.