No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

1-14 Juni, Aktivitas Masyarakat Di Kota Gorontalo Akan Dibatasi

Admin by Admin
Senin 31 Mei 2021
in Gorontalo
0
PEMBATASAN - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan kunjngan ke sejumlah kelurahan. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

PEMBATASAN - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan kunjngan ke sejumlah kelurahan. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021. Hal ini akan membatasi aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo.

Pemberlakuan PPKM Mikro ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartato.

Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Genangan Air jl. H. B. Jassin akan Ditangani Segera

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bergerak cepat menindaklanjuti intruksi tersebut dengan berkunjung ke sejumlah kelurahan untuk mengecek kesiapannya dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

Baca Juga :  Anggota PWI Gorontalo Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

“Akan kita fokuskan mulai dari tingkat RT dan RW, serta dengan mengecek kesiapan posko-posko kelurahan tangguh sebagai pusat pengelolaan dari PPKM Mikro,” ungkapnya

Lebih lanjut Marten menjelaskan akan ada sembilan sektor yang akan dibatasi seperti perkantoran, sektor jasa seperti rumah makan dan restoran, sektor pendidikan serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan sosial budaya dan keagamaan. Sembilan sektor tersebut juga hanya bisa beroperasi hingga pukul 21:00 WITA.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-7 Dari BPK RI

“Ada sektor yang dikecualikan dalam PPKM Mikro ini, yakni sektor kesehatan, telekomunikasi, energi listrik, bidang keuangan dan perbankan dan pelayanan publik tertentu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tujuh Ladies “Salon Plus-Plus” Diamankan Polisi

Selain itu untuk menunjang sosialisasi PPKM Mikro Pemkot Gorontalo akan menerbitkan surat edaran Wali Kota Gorontalo. (Ari/Gopos)

Tags: Pembatasan AktivitasPemkot GorontaloPPKM Mikro
Previous Post

Pemkab Gorut Gelar Rapat Forkopimda Bahas Penerapan PPKM Mikro

Next Post

Jadwal Lengkap Euro 2021, Cek Disini Kapan Tim Jagoan Kalian Bertanding

Related Posts

Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo

Awal Juni, Cabai Rawit di Pasar Sentral Rp.60.000 Per Kilogram

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Ajak Personel Amalkan Nilai Pancasila 

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Donor Darah “Setetes Darah untuk Kebangkitan Nasional” di Gorontalo

Minggu 31 Mei 2026
Gorontalo

SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

Minggu 31 Mei 2026
Next Post
Maskot dan Piala Euro 2021

Jadwal Lengkap Euro 2021, Cek Disini Kapan Tim Jagoan Kalian Bertanding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.