No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

1-14 Juni, Aktivitas Masyarakat Di Kota Gorontalo Akan Dibatasi

Admin by Admin
Senin 31 Mei 2021
in Gorontalo
0
PEMBATASAN - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan kunjngan ke sejumlah kelurahan. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

PEMBATASAN - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan kunjngan ke sejumlah kelurahan. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021. Hal ini akan membatasi aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo.

Pemberlakuan PPKM Mikro ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartato.

Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Genangan Air jl. H. B. Jassin akan Ditangani Segera

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bergerak cepat menindaklanjuti intruksi tersebut dengan berkunjung ke sejumlah kelurahan untuk mengecek kesiapannya dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Beragama

“Akan kita fokuskan mulai dari tingkat RT dan RW, serta dengan mengecek kesiapan posko-posko kelurahan tangguh sebagai pusat pengelolaan dari PPKM Mikro,” ungkapnya

Lebih lanjut Marten menjelaskan akan ada sembilan sektor yang akan dibatasi seperti perkantoran, sektor jasa seperti rumah makan dan restoran, sektor pendidikan serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan sosial budaya dan keagamaan. Sembilan sektor tersebut juga hanya bisa beroperasi hingga pukul 21:00 WITA.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-7 Dari BPK RI

“Ada sektor yang dikecualikan dalam PPKM Mikro ini, yakni sektor kesehatan, telekomunikasi, energi listrik, bidang keuangan dan perbankan dan pelayanan publik tertentu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Cetak Hattrick TPID Award

Selain itu untuk menunjang sosialisasi PPKM Mikro Pemkot Gorontalo akan menerbitkan surat edaran Wali Kota Gorontalo. (Ari/Gopos)

Tags: Pembatasan AktivitasPemkot GorontaloPPKM Mikro
Previous Post

Pemkab Gorut Gelar Rapat Forkopimda Bahas Penerapan PPKM Mikro

Next Post

Jadwal Lengkap Euro 2021, Cek Disini Kapan Tim Jagoan Kalian Bertanding

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Maskot dan Piala Euro 2021

Jadwal Lengkap Euro 2021, Cek Disini Kapan Tim Jagoan Kalian Bertanding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.