No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Berizin dan Melanggar Prokes, Hiburan Rakyat di Tapa Dibubarkan Polisi 

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 22 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
pembubran warga

Sejumlah polisi nampak terlihat saat membubarkan warga yang berkerumun di salah satu kegiatan hiburan rakyat dalam rangka perayaan katupat. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TAPA – Sejumlah tempat di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang melaksanakan hiburan rakyat dalam rangka perayaan ketupa. Berhasil dibubarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, lantaran tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (22/5/2021).

Kapolsek Tapa, IPTU Muh. Atmal Fauzi mengungkapkan bahwa langkah yang ditempuh oleh jajaran polsek tersebut, guna menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kapolres AKBP Suka Irawanto kepada jajarannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi Polsek Tapa hari ini kita telah membubarkan 4  titik lokasi yang sedang melaksanakan kegiatan berupa panjat pinang serta kegiatan olahraga takraw dan voli ball dalam perayaan ketupat,” jelas IPTU Muh. Atmal.

Baca Juga :  4 Kasus Narkotika Diungkap Polres Asahan

Perwira yang kerap disapa Ustad ini pun mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Sehingga dengan tegas pihak kepolisian, terpaksa membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Jajaran Polsek Tapa membubarkan salah satu kegiatan hiburan rakyat yang menimbulkan kerumunan. (foto.isno/gopos)

“Sudah kami ingatkan dari awal beberapa hari yang lalu kepada panitia. Agar berkoordinasi dengan pihak gugus Satpol PP, Pemkab Bone Bolango dalam izin. Karena dari pihak polsek tidak mengeluarkan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen dan menindak tegas apabila ada warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Tujuannya adalah guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Baca Juga :  Polsek Bongomeme Ungkap Praktik Judi Togel, Seorang Supir Diringkus

“Kami di jajaran polsek akan terus komitmen dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Itu melalui kegiatan patroli serta sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan orang. juga selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: IzinKapolsek TapaLanggar ProkesPolisiPolsek TapaWarga Berkerumun
Previous Post

Dandim Gorut Sosialisasikan Vaksinasi Lansia di Daerah Terpencil

Next Post

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Piilmapres UNG

Mahasiswa Teknik Geologi Fakultas MIPA Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.