No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Koramil Telaga Musnahkan 1.800 Liter Cap Tikus

Admin by Admin
Minggu 10 Maret 2019
in Gorontalo, Headline
0
11
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 GOPOS.ID, GORONTALO – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dikobarkan Komando Resor (Korem) 133/Nani Wartabone dan jajaran. Hal itu ditandai dengan pemusnahan 1.800 liter miras jenis cap tikus oleh Koramil Telaga, Minggu (10/3/2019).

Miras Cap Tikus yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan belum lama ini. Miras tersebut berasal dari wilayah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133/Nani Wartabone Mayor Inf. Fathan Ali menjelaskan, pemusnahan dilakukan lantaran bau miras tersebut sangat menyengat dan sudah menyebar.

Baca Juga :  Korem 133/Nani Wartabone Gerebek Judi Sabung Ayam

“Sehingga Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone mengambil langkah memusnahkan barang bukti miras sebanyak 67 karung atau 1.800 litera yang setara dengan 1,8 ton,” ujar Fathan Ali.

Pemusnahan miras jenis cap tikus
Pemusnahan miras jenis cap tikus di Koramil Telaga, Desa Tulandenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Minggu (10/3/2019). Pemusnahan dilaksanakan anggota Koramil Telaga dan disaksikan Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone.(Penrem 133/Nani Wartabone)

Baca juga : Koramil Atinggola Tangkap 3.000 Liter Cap Tikus

Menurut Fathan Ali, miras jenis cap tikus tersebut dibawa dari Minahasa, Sulut. Rencananya miras cap tikus hendak dipasok ke wilayah Gorontalo. Akan tetapi berdasarkan Pergub Gorontalo, miras dilarang beredar di wilayah Provinsi Gorontalo. Sehingga miras tersebut disita dan kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Polsek Popayato Barat Sita Cap Tikus di Rumah Warga

“Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” kata Fathan Ali.

Menurut Fathan Ali, dalam beberapa bulan terakhir, Korem 133/Nani Wartabone telah beberapa kali menangkap dan memusnahkan miras dengan berbagai jenis.

“Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Korem 133/Nani Wartabone untuk memberantas peredaran miras di Bumi Serambi Madinah,” tegas Fathan Ali.(adm-02/gopos)

Baca juga : Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Tags: Cap TikusKoramil TelagaKorem 133/Nani Wartabone
Previous Post

10 Hal Tentang Balapan MotoGP Qatar 2019

Next Post

Gorontalo 100 Persen UNBK

Related Posts

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Klaim BPJS
Gorontalo

Tak Perlu Lagi ke Kantor, BPJS Kesehatan Gorontalo Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kamis 22 Mei 2025
Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual
Gorontalo

Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

Kamis 22 Mei 2025
Next Post

Gorontalo 100 Persen UNBK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.