No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Koramil Telaga Musnahkan 1.800 Liter Cap Tikus

Admin by Admin
Minggu 10 Maret 2019
in Gorontalo, Headline
0
11
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 GOPOS.ID, GORONTALO – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dikobarkan Komando Resor (Korem) 133/Nani Wartabone dan jajaran. Hal itu ditandai dengan pemusnahan 1.800 liter miras jenis cap tikus oleh Koramil Telaga, Minggu (10/3/2019).

Miras Cap Tikus yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan belum lama ini. Miras tersebut berasal dari wilayah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133/Nani Wartabone Mayor Inf. Fathan Ali menjelaskan, pemusnahan dilakukan lantaran bau miras tersebut sangat menyengat dan sudah menyebar.

Baca Juga :  Dalam Sebulan Polres Gorut Ungkap 3 Ton Penyelundupan Cap Tikus

“Sehingga Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone mengambil langkah memusnahkan barang bukti miras sebanyak 67 karung atau 1.800 litera yang setara dengan 1,8 ton,” ujar Fathan Ali.

Pemusnahan miras jenis cap tikus
Pemusnahan miras jenis cap tikus di Koramil Telaga, Desa Tulandenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Minggu (10/3/2019). Pemusnahan dilaksanakan anggota Koramil Telaga dan disaksikan Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone.(Penrem 133/Nani Wartabone)

Baca juga : Koramil Atinggola Tangkap 3.000 Liter Cap Tikus

Menurut Fathan Ali, miras jenis cap tikus tersebut dibawa dari Minahasa, Sulut. Rencananya miras cap tikus hendak dipasok ke wilayah Gorontalo. Akan tetapi berdasarkan Pergub Gorontalo, miras dilarang beredar di wilayah Provinsi Gorontalo. Sehingga miras tersebut disita dan kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Polsek KPG Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Gorontalo

“Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” kata Fathan Ali.

Menurut Fathan Ali, dalam beberapa bulan terakhir, Korem 133/Nani Wartabone telah beberapa kali menangkap dan memusnahkan miras dengan berbagai jenis.

“Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Korem 133/Nani Wartabone untuk memberantas peredaran miras di Bumi Serambi Madinah,” tegas Fathan Ali.(adm-02/gopos)

Baca juga : Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Tags: Cap TikusKoramil TelagaKorem 133/Nani Wartabone
Previous Post

10 Hal Tentang Balapan MotoGP Qatar 2019

Next Post

Gorontalo 100 Persen UNBK

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post

Gorontalo 100 Persen UNBK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.