No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Sembilan Syarat Layanan Pindah Memilih

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Pemilu
0
2
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemilih yang bisa menggunakan layanan pindah memilih. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, pada diskusi politik dengan tema ‘Bersatu dan Bersama Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019’ yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (6/3/2019).

Baca juga : Wagub Idris Rahim Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

“Sembilan syarat tersebut yaitu menjalankan tugas saat pemungutan suara. Antara lain yakni rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan termasuk disabilitas mental. Tak hanay itu,  tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, serta bekerja di luar domisili,” urai Sophian.

Baca Juga :  Mahfud MD : Rakyat Gorontalo Jangan Golput

Sophian menambahkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten/Kota pergerakan pemilih yang menggunakan layanan pindah memilih hingga pukul 16.00 hari Rabu, 6 Maret 2019, sudah sebanyak 931 orang.

Angka itu diperoleh dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk ke Provinsi Gorontalo, termasuk yang bergerak di dalam provinsi antar kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sebanyak 4.376 pemilih, sementara jumlah yang keluar ada 3.445 pemilih.

Baca juga : KPU Provinsi Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih

“Jadi dari pergerakan data itu setelah kami hitung berdasarkan DPT ditambah DPTb ada selisih 931 pemilih. Mereka ini benar-benar pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya di Provinsi Gorontalo. Prediksi kami jumlah ini masih akan bertambah hingga mencapai seribu lebih pemilih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Merah Putih Sepanjang 2.301 Meter Terbentang di Kota Gorontalo

Lebih lanjut Sophian menegaskan, layanan pindah memilih tersebut hanya diberikan kepada pemilih yang sudah terdaftar di daerah asalnya. Para pemilih yang pindah memilih juga hanya mendapatkan surat suara terbatas berdasarkan wilayah tempat pindahnya.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorntalo HebatPemilu 2019Pemilu DamaiPilegPilpres
Previous Post

Jelang Pilpres, Danrem Kumpul Seluruh Danramil-Babinsa. Ada Apa?

Next Post

Idris Rahim : Target Kami Lebih 80 Persen Partisipasi Pemilih

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Next Post

Idris Rahim : Target Kami Lebih 80 Persen Partisipasi Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.