No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Alasan Norman Kamaru Mundur dari Kepolisian

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Headline, Hiburan
0
153
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan anggota Brimob Polda Gorontalo, Norman Kamaru blak-blakang atas pemecatan yang menimpanya delapan tahun silam. Lewat videonya yang diunggah pada akun Youtobenya, norman menceritakan seluruh kisah yang dialami hingga harus berhenti di kesatuan yang telah membesarkan nama baiknya itu.

Menurut Norman ada beberapa hal yang sejauh ini tidak diketahui publik saat itu. Dari permohonan izin untuk mengisi acara di Hitam Putih yang tak diberi izin oleh atasan, hingga tak diberi izin untuk pulang ke rumah.

“Saya hanya disuruh tinggal di rumah Kasat. Bangun lihat orang apel pagi, apel siang. Karena tidak ada kerjaan, ya tidur lagi,” ucap Norman.

Bosan dengan kondisi yang hanya menerima perintah, Norman mengaku akhirnya memutuskan kabur dari asrama Brimob Polda Gorontalo. Dia keluar daerah. Setelah lima hari, Norman memutuskan kembali ke Gorontalo setelah ketahuan kabur.

“Saya lantas minta ke orang tua saya untuk menghadap Kapolda. Bokap saya cuma ngomong baik-baik, ‘Pak gimana status anak saya? Dia cuma pengin tugas seperti biasa Pak’. Apa kata Kapolda? Waktu itu ya, ‘udah keluar aja’. Emosi dong, orang tua saya ngomong baik-baik, kok dijawab seperti,” ungkap Norman.

Baca Juga :  Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Tak hanya itu dalam video tersebut Norman menepis persoalan ketidakhadirannya sebagai anggota Polri yang dituduhkan kepadanya dalam persidangan. Yakni mangkir selama 85 hari.

“85 hari tak masuk kantor. Siapa bilang? Terus saya hadir di Polda, saya di kantor, bahkan saya minta ikut ke Nantu, pra pelopor lima hari lima malam. Itu gimana.. gitu kan,?” kata Norman.

Pada sidang ketiga, Norman Kamaru memutuskan tidak hadir. Ia merasa akan disudutkan lagi. Sehingga dirinya memutuskan tak hadir.

Baca juga : Norman Kamaru Buka Suara Alasan Pemecatan 8 Tahun Silam

“Pada sidang ketiga Norman Kamaru diputuskan dipecat. Dipecat.. Oke, saya terima,” kata Norman yang tampak berkaca-kaca.

Menanggapi pengakuan Norman Kamaru tersebut, Polda Gorontalo langsung merespon. Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK disampaikan bahwa Norman Kamaru sudah dijatuhi putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.

“Tidak hanya itu yang bersangkutan (Norman) juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Surat tertanggal 13 September 2011 itu ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui kedua orang tuanya,” kata Wahyu.

Lanjut dikatakan AKBP Wahyu Tri Cahyono bahwa ada tiga alasan Norman mengundurkan diri. Pertama, Norman telah memilih menjadi anggota masyarakat biasa agar dapat berkumpul dengan keluarganya. Kedua, Norman ingin mengabdi kepada orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan mulai sakit-sakitan.

Baca Juga :  2.875 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Kecamatan di Bone Bolango

“Dan alasan ketiga yang bersangkutan ingin membantu kondisi ekonomi keluarga dengan cara mengembangkan talenta, bakat dan kemampuan yang dimilikinya,”jelas Wahyu.

Norman Baru Menjalani Tugas 4 Tahun 8 Bulan 

Ditegaskan Wahyu bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi segala peraturan atau norma yang berlaku di dalam internal kepolisian. Baik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 1, 2 dan 3 tahun 2003 maupun yang diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri.

Apa yang dilakukan Norman yang terbukti meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Itu jelas menunjukkan yang Norman telah melanggar disiplin.

Baca juga : Polda Gorontalo Tanggapi Pernyataan Norman Kamaru

Apalagi yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum waktunya. Dimana sebagai seorang bintara baru seharusnya terikat secara dinas minimal 10 tahun.

“Sementara kenyataanya yang bersangkutan baru mengabdi di kepolisian baru 4 tahun 8 bulan. Itu berarti Norman telah melanggar sumpah/janjinya sebagai anggota Polri. Dari pelanggaran yang dibuatnya yang bersangkutan layak untuk diberikan sanksi PTDH,”beber Wahyu. (andi/gopos)

Tags: Alasan Norman KamaruNorman Kamarupolemik Norman Kamaru
Previous Post

Pasar Murah Pemprov Gorontalo, Diminati Warga

Next Post

Jelang Pilpres, Danrem Kumpul Seluruh Danramil-Babinsa. Ada Apa?

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post

Jelang Pilpres, Danrem Kumpul Seluruh Danramil-Babinsa. Ada Apa?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.