No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tanggapi Pernyataan Norman Kamaru

Admin by Admin
Kamis 7 Maret 2019
in Hiburan
0
283
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mengklarifikasi pernyataan Norman Kamaru terkait pemecatan dirinya pada 8 tahun silam. Pengakuan yang diunggah di akun youtube melaluinya itu mendadak viral.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK langsung memberi klarifikasi.

Menurut AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK bahwa Norman Kamaru sudah dijatuhi putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.

Baca juga : Seberangi Lautan, Abdurrahman Abubakar Bahmid Jemput Aspirasi Warga Ponelo

Alasannya, karena Norman terbukti melakukan pelanggaran pasal 14 ayat 1(a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian dari anggota Polri. Yakni tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak tanggal 1 Agustus sampai 5 Oktober 2011. Selama itu Norman tak meminta izin dan memberi tahu kepimpinan atau Kasatkernya.

Baca Juga :  239 Siswa SPN Polda Gorontalo Lulus Pendidikan Bintara 2023

Baca juga : Norman Kamaru Buka Suara Alasan Pemecatan 8 Tahun Silam

“Tidak hanya itu yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Surat tertanggal 13 September 2011 itu ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui kedua orang tuanya,” kata Wahyu.

Sebelumnya, Norman Kamaru memberi pernyataan disebabkan adanya pemberitaan media online nasional tentang pemecatan enam angggota Polres Jakarta Utara (Jakut).

Dalam isi berita itu, Kapolres Jakut Budhi Herdi Susianto mencotohkan Norman Kamaru sebagai Polisi yang melupakan identitasnya.

“Mohon maaf Pak, bila tak tahu ceritanya jangan bawa nama saya lah Pak… Mohon maaf sekali ya Pak,” kata Norman di awal cerita.

Menurut Norman, video Chaiya Chaiya masuk di Youtube bukan kemauan dia. Dan dia tak ada niat menjadi artis. Ataupun menjadi terkenal.

Baca Juga :  Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Baca juga : VIRAL… Pegawai Dukcapil Kota Gorontalo Ini Dikagumi Netizen

“Setelah video itu booming, saya muncul di tv. Di acara ini, acara itu, bla…blu…bla..,” beber Norman.

Baca juga : Hadapi Persebaya di Babak 16 Besar, Persidago Siap 100 Persen

“Itu semua bukan keinginan saya pribadi. Itu semua perintah… perintah… perintah… ingat itu perintah, nggak mau ada saya sendiri… nggak ada,” sambung Norman.

Setelah video Chaiya Chaiya booming, Norman merasa agak aneh. Dirinya sudah jarang ikut apel. Susah pulang ke rumah bahkan hari libur pun susah untuk pulang ke rumah. (andi/rls/gopos)

Baca juga : Kisah Ismet Abdullah, Tukang Ojek yang Kini Berpangkat Bripda

Tags: Norman KamaruPemecatan NormanPolda Gorontalo
Previous Post

VIDEO: Keluarga Besar Uno Tegaskan Hanya Mendukung Pencalonan Sandiaga

Next Post

Gubernur Minta Kepala Daerah Konsisten Pakai Upia Karanji

Related Posts

Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo
Gorontalo

Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

Kamis 19 Juni 2025
Sejumlah korban diduga keracunan ayam swir yang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Multazam. (foto.isno/gopos)
Hiburan

Diduga Keracunan Ayam Swir, 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin 26 Mei 2025
Trailer Resmi Dirilis, Nobody 2 Segera Tayang Agustus 2025
Hiburan

Trailer Resmi Dirilis, Nobody 2 Segera Tayang Agustus 2025

Rabu 14 Mei 2025
Tangis Haru Luna Maya Jalani Prosesi Siraman
Hiburan

Tangis Haru Luna Maya Jalani Prosesi Siraman

Selasa 6 Mei 2025
Dijuluki Ikan Matahari, Berikut Fakta-fakta Unik Ikan Mola-mola
Hiburan

Dijuluki Ikan Matahari, Berikut Fakta-fakta Unik Ikan Mola-mola

Senin 2 Desember 2024
Sosok Mayat yang Ditemukan Warga di Sungai Bone Ternyata Warga Kabila
Headline

Sosok Mayat yang Ditemukan Warga di Sungai Bone Ternyata Warga Kabila

Kamis 21 November 2024
Next Post

Gubernur Minta Kepala Daerah Konsisten Pakai Upia Karanji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.