No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Dua Penyalahguna Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 5 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota tangkap penyalahguna narkoba

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra, menunjukkan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba dengan dua tersangka yakni JDM dan RCM. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua penyalahguna narkoba jenis sabu. Keduanya adalah JDM (49) alias Umbin, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dan RCM (17) warga asal Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Dari tangan JDM dan RCM, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,006 gram. Saat ini keduanya sementara menjalani proses pemeriksaan serta penahanan oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota. JDM ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota. Sementara RCM menjalani masa penahanan dengan status titipan di LKS Ummu Syahidah.

Baca Juga :  Pegawainya Diduga Terlibat Calo CPNS, Begini Tanggapan Kemenkum Gorontalo

Penangkapan terhadap JDM dan RCM dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota pada 29 Maret 2021. Bermula adanya laporan yang disampaikan masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Gorontalo, bahwa ada dua orang yang diduga membawa sabu. Keduanya menumpangi sebuah mobil pikap dan bergerak dari arah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

“Keduanya dicegat dan digeledah di Jl. Jalaluddin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo,” ujar Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Menurut Kompol Ishandi, JDM diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,81 gram. Sementara dari tangan RCM diamankan 1 buah plastik klip yang didalamnya terdapat 5 buah cup kecil. Setelah digabungkan berat totalnya mencapai 0,19 gram.

Baca Juga :  4.800 Liter Miras Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

“Keduanya mengaku belum mendengarkan barang tersebut,” kata Kompol Ishandi.

Ia menegaskan, Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif dari kedua pelaku.

“Kita dalami lagi untuk mengungkapkan kasus dari Kota Palu Sulawesi tengah. Setelah kami lakukan tes urine kepada keduanya, hasilnya untuk amphetamine nya dinyatakan positif,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Deprov Gorontalo Soroti Antrian Panjang di Sejumlah SPBU

Next Post

Ramadan Tahun Ini, Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Bakal Kembali Dibuka

Related Posts

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo bakal gelar pasar senggol

Ramadan Tahun Ini, Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Bakal Kembali Dibuka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.