No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Simbol Pengurusan Amanah

Hasan by Hasan
Rabu 24 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penipuan bermodus simbol pengurusan amanah

Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan terduga pelaku dan barang bukti dugaan penipuan bermodus Simbol Pengurusan Amanah. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobile Polda Gorontalo berhasil menangkap tiga terdua pelaku penipuan dengan modus “Simbol Pengurusan Amanah”. Ketiganya adalah ML (41), AAA (54), serta UU (48).

Diduga korban atas aksi ketiganya sudah cukup banyak. Diperkirakan mencapai lebih kurang 30 orang, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penipuan bermodus simbol pengurusan amanah oleh ML, AAA dan UU ini terkuak setelah salah soerang korban, ESA, datang mengadu ke Polda Gorontalo. Ia melaporkan bila dirinya telah mengalami penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp320 juta.

Baca juga: Demi Bayaran Rp100 Ribu, Janda Anak Satu Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Peristiwa itu bermula ketika ESA dihubungi oleh UU, ML dan AAA untuk mengikuti program Simbol Pengurusan Amanah. Ketiganya mengiming-imingi bila dana/uang yang dititikan pada Simbol Pengurusan Amanah bisa cair miliaran rupiah serta menyelamatkan ummat. ESA terus dihubungi dan diminta untuk mentransferkan uang.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Bakal Tertibkan Aksi Balap Liar dan Kenalpot Racing

“ESA lalu mengirimkan sejumlah uang dengan cara transfer ke rekening UU. Selanjutnya UU kembali mentransfer ke rekening ML,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K, M.H melalui Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, S.H.

ML selanjutnya meminta uang terus menerus kepada si korban dengan alasan agar simbol dana amanah uang tersebut bisa cair miliaran rupiah , serta bisa menyelamatkan ummat.

“Total kerugian ESA sebesar Rp320 juta,” ujar Iptu Sucipto.

Lebih lanjut dari hasil interogasi, ternyata uang ditransfer ESA hanya digunakan untuk ML untuk berhura-hura di tempat karaoke. Selain itu terungkap pula bila korban dari dugaan penipuan dengna modus Simbol Pengurusan Amanah ini mencapai lebih kurang 30 orang. Kerugian ditaksir lebih kurang Rp1 miliar.

Baca Juga :  Ops. Ketupat Otanaha 2019: Pengamanan Objek Vital hingga Perbatasan

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terhadap pelaku yakni uang tunai sebesar Rp1.136.200, 1 buah Handphone Merek Samsung A51 warna Biru Hitam, 1 buah Handphone Merek Nokia130 warna hitam, 1 buah Handphone merek Xiaomi Redmi 2, 1 buah Handphone Nokia150 warna putih, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah tas warna biru abu-abu, 2  buah jam tangan, serta 2 kartu ATM,” tutur Iptu Sucipto.

Saat ini ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPolda GorontaloSimbol Pengurusan Amanah
Previous Post

Prodi Agribisnis Pascasarja UNG Lahirkan Alumni Dengan Nilai Cum Laude

Next Post

Deprov Gorontalo Harap Pembangunan Secaba Segera Terealisasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo untuk memperoleh informasi terkait pembebasan lahan bagi kepentingan umum, Rabu (24/3/2021). (istimewa)

Deprov Gorontalo Harap Pembangunan Secaba Segera Terealisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.