GOPOS. ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meningkatkan transaksi secara elektronik dan peningkatan layanan public pelayanan pajak di Bone Bolango. Terkait hal itu pelayana publik pajak di Bone Bolango dilengkapi dengan fitur notifikasi via Whatsapp.
Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio mengatakan aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan) Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah dilengkapi dengan fitur notifikasi layanan otomatis kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi.
“Dimana setiap Layanan PBB, BPHTB maupun penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan secara otomatis mengirim history transaksi kepada pelanggan,” kata Jusni.
“Misalnya ada PPAT melakukan pengurusan berkas BPHTB, maka setiap tahapan pengajuan berkas yang diajukan ke aplikasi e-BPHTB by SIKAP kami, akan secara informatif juga mengirimkan notifikasi WA ke PPAT , misalnya bahwa Berkas Pengajuan PPAT telah diterima atau ditolak, ataupun Berkas telah dilakukan approval Pejabat, atau PPAT telah dapat melakukan pencetakan SSPD BPHTB, dan disaat bersamaan juga, akan mengirimkan notifikasi kepada petugas kami, misalnya ada Berkas BPHTB baru yang masuk, ada berkas yang butuh verifikasi dan lain sebagainya,” tambah Jusni.
Jusni menuturkan notifikasi SIKAP WA GATEWAY ini, juga merupakan layanan pengiriman pesan informasi Pajak Daerah dan Retribusi lainnya kepada masyarakat, serta juga sebagai sarana Chat Center bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar Layanan Pajak Dan Retribusi Daerah.
“0823-3433-8577 merupakan No Layanan Pendapatan kami, serta No SIKAP WA Gateway. Besar harapan kami seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini , demi terciptanya peningkatan layanan public dan PAD, dan sesuai dengan harapan Bupati untuk menjadikan Bone Bolango sebagai Kabupaten Digital,” tutur Jusni.
Jusni Bolilio berharap sistem ini dapat mengefisienkan pekerjaan serta memperpendek waktu pelayanan karena setiap layanannya telah terhistory secara elektronik. (Indra/Gopos)