No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Gorut Bakal Lakukan Pembatalan MoU Terhadap Pengelolaan Pulau Saronde

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 1 Maret 2021
in Gorontalo Utara
0
Rapat

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu memimpin rapat pembahasan tentang Pulau Saronde di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) di Kantor Bupati.(fot.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti terhadap pengelolaan Pulau Saronde oleh investor dalam hal ini yang disebut pihak ketiga. Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), rencanaya akan melakukan pembatalan Memorandum of Understanding (MoU).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Usai memimpin rapat pembahasan tentang Pulau Saronde, di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) di Kantor Bupati.

Dalam penyampaiannya bahwa proses pembatalan MoU tersebut menuju kepada keputusan kepala daerah, sebagai pihak pertama yang melakukan penandatanganan dengan PT. Gorontalo Alam Bahari.

“Berkaitan dengan rapat kali ini. Adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan MoU dari pengelolaan Pulau Saronde selama ini,” kata Thariq.

Thariq menjelaskan dari hasil kajian itu melahirkan suatu keputusannya. Yakni menyampaikan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan pembatalan MoU. Mengapa bukan pemutusan kerja sama, kata Thariq, karena ternyata MoU ini tidak ada (Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga :  Pertemuan BKSU, Bahas Tentang Tiga Agenda Strategi

Oleh sebab itu, lanjut Thariq, dalam rangka memberikan rekomendasi. Ada hal-hal yang harus disiapkan sebagai dokumen lengkap.

“Kenapa dilakukan pembatalan? Pertama dokumen MoU tidak dilengkapi dengan PKS. Kedua Pemda sudah memberikan peringatan kepada PT. Gorontalo Alam Bahari untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, akan tetapi tidak dilakukan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Menurut dia, pihak pengelola Pulau Saronde harus memberikan laporan keuangan secara total atau utuh. Sebagai dampak pada pengelolaan Pulau Saronde dalam hal pendapatan.

Setelah itu dilakukan perhitungan sesuai persentase sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang ada dalam MoU. Menurut Thariq, itu yang tidak dilakukan oleh PT. Gorontalo Alam Bahari selam ini.

Lebih lanjut Thariq mengungkapkan. rapat hari ini meminta dan memberikan tugas kepada Inspektorat untuk melakukan audit internal atas klaim dari PT. Gorontalo Alam Bahari, bahwa mereka sudah menginvestasi sebesar 5 miliar.  

Baca Juga :  Thariq Sebut Kegiatan Perkemahan Sebagai Wujud Dari Dasadarma

Selain itu pemerintah daerah juga telah menugaskan bagian hukum dan pengacara pemda. Bagaimana melakukan kajian hukum tentang pembatalan MoU.

Kenapa dilakukan audit internal, kata Thariq, karena pemerintah melihat ada klaim sebesar 5 miliar dari PT. Gorontalo Alam Bahari. Jangan sampai ketika sudah dilakukan pembatalan MoU, ternyata PT. Gorontalo Alam Bahari sudah melakukan investasi tersebut.

Selama ini dia menilai tidak ada juga dokumen perencanaan atau laporan secara keseluruhan tentang bangunan 5 miliar itu. Akan tetapi mereka (PT. Gorontalo Alam Bahari) sudah mengklaim  sudah 5 miliar.

“Makanya kita akan menurunkan tim investigasi selama 5 hari ke depan untuk melakukan audit internal. Agar supaya dokumen atau rekomendasi pembatalan sudah memang diuji dan dikaji sesuai dengan pertimbangan berbagai hal,” tanasnya. (isno/gopos)

Tags: MoUPembatalanPemda GorutPulau SarondeThariq ModangguWakil Bupati Gorut
Previous Post

Rapat Bersama TKPRD, Ini yang Dibahas Sekdaprov Gorontalo

Next Post

Mulai Hari Ini, Petugas Pelayanan Publik di Gorontalo Mulai Divaksin Covid-19

Related Posts

Gorontalo Utara

Kapolres: HUT ke-80 Bhayangkara Jadi Momentum Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Vaksinasi Pelayanan Publik

Mulai Hari Ini, Petugas Pelayanan Publik di Gorontalo Mulai Divaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.