No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beri Kontribusi bagi Daerah, Tambang Rakyat di Pohuwato Patut Dilegalkan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 10 Februari 2021
in Pohuwato
0
Beri Kontribusi bagi Daerah, Tambang Rakyat di Pohuwato Patut Dilegalkan

Workshop pertambangan ramah lingkungan, Selasa (10/02/2021). (Azhar/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Workshop Pertambangan Ramah Lingkungan yang digelar oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) meminta agar agar lokasi tambang rakyat dapat dilegalkan. Sebab keberadaan tambang rakyat memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Hak itu disampaikan langsung oleh ketua DPC APRI Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Rabu (10/02/2021)

“Tambang ini sudah memberikan kontribusi besar dan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan kriminalitas. Oleh karena itu kami berharap tambang di Pohuwato dapat dilegalkan,” ujar Limonu.

Baca Juga :  Dua Atlet Pohuwato Raih Medali di Sea Games Kamboja, Suharsi: Kami Sangat Bangga

Limonu juga menambahkan, penambang harus bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi akibat tambang itu sendiri.

“Masyarakat tidak merasakan dampak yang negatif, karena penambang harus menjadi penanggung jawab dari akibat tambang itu sendiri,”

Sementara itu Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau mengatakan bahwa usaha Pemda sejak tahun 2012 dalam hal melegalkan tambang tersebut. Menurunya perlu menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh pihak agar tambang tersebut bisa menjadi legal.

“Memang benar terkait usaha rakyat itu untuk melegalkan pertambangan sejak 2012, Alangkah baiknya melalui kesempatan kali ini kita membangun komunikasi dengan dinas provinsi,” tutur Iskandar.

Baca Juga :  Saipul Optimis, KAHMI Pohuwato Bisa Membantu Pembangunan Daerah

Lebih lanjut Iskandar mengatakan bahwa Pemda berkomitmen untuk mendapatkan solusi bagi rakyat penambang walaupun kewenangan terhadap pertambangan berubah-ubah.

“Komitmen pemerintah daerah untuk ada solusi yang permanen terhadap penambang, kenapa investor bisa rakyat tidak bisa, Walaupun memang dulu kewenangan itu ada di kabupaten sekarang di pusat,” pungkas Iskandar.(Azhar/Gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoTambang Rakyat
Previous Post

Vaksinasi Covid- 19 Tahap 2 Bone Bolengo Disarankan Menetap di RSUD Toto Kabila

Next Post

PAN Beri Rekomendasi Bupati Gorut, Indra Yasin Maju ke DPR RI

Related Posts

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan
Pohuwato

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan

Minggu 17 Agustus 2025
DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029
Pohuwato

DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029

Rabu 13 Agustus 2025
Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato
Pohuwato

Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato

Sabtu 9 Agustus 2025
Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN
Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN

Rabu 6 Agustus 2025
Target Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus KUA-PPAS Perubahan 2025 Pohuwato
Pohuwato

Target Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus KUA-PPAS Perubahan 2025 Pohuwato

Selasa 5 Agustus 2025
Diduga Mangkrak, Mahasiswa Pertanyakan Pembangunan Masjid Kampus UNIPO
Pohuwato

Diduga Mangkrak, Mahasiswa Pertanyakan Pembangunan Masjid Kampus UNIPO

Jumat 1 Agustus 2025
Next Post
MUSDAH PAN

PAN Beri Rekomendasi Bupati Gorut, Indra Yasin Maju ke DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.