No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Srikandi Dekot Gorontalo Ingatkan Peran Pemerintah Lindungi Perempuan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 26 Januari 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Srikandi Dekot Gorontalo Ingatkan Peran Pemerintah Lindungi Perempuan

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suhartin Mobilu. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS, ID KOTA GORONTALO – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suhartin Mobilu mengaku sedih sampai sekarang Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) belum disahkan. Hal itu ia ungkapkan saat ditemui gopos.id di ruang kerja komisi A DPRD Kota Gorontalo, Selasa (26/1/2021)

Tien mengungkapkan, pemerintah harus berperan aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Termasuk hak-hak korban kekerasan seksual. Ia sangat menyayangkan RUU PKS juga belum disahkan.

“Saya pribadi melihat ini sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah. Saya sangat sedih sampai hari ini undang-undang tersebut belum disahkan,” ucap Tien

Baca Juga :  DPRD Paripurnakan Penetapan Walikota Gorontalo Terpilih

Lebih lanjut Tien menjelaskan bahwa orang tua juga harus mengambil peran, untuk memberi edukasi agar anak tidak menjadi pelaku dan juga tidak menjadi korban kekerasan seksual. Politisi Partai Hanura ini meminta semua dinas terkait lebih memperhatikan kembali masalah diskriminasi terhadap perempuan.

“Harus ada pengawasan ketat terhadap peredaran minuman yang beralkohol di Kota Gorontalo. Salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual adalah ketika pelaku sudah dibawah pengaruh alkohol,” ungkap Srikandi Dekot Gorontalo itu.

“Sudah ada dinas yang terbentuk. Yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo. Tentu sudah ada team terpadu yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dan juga meminimalisir korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone
Tags: DPRD Kota GorontaloKota GorontaloPerlindungan Perempuan
Previous Post

Pemprov Gorontalo Apresiasi Penyaluran 3.000 Alquran

Next Post

Tilep Uang Beras Ratusan Juta, Lari ke Maluku Utara, Dibekuk Polda Gorontalo

Related Posts

Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan
DPRD Kota Gorontalo

Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan

Senin 30 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS

Minggu 29 Juni 2025
Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan
DPRD Kota Gorontalo

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Sabtu 28 Juni 2025
Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja

Selasa 24 Juni 2025
Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo Minta Realisasi PAD Dioptimalkan
DPRD Kota Gorontalo

Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo Minta Realisasi PAD Dioptimalkan

Senin 23 Juni 2025
Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Terduga penipuan uang beras

Tilep Uang Beras Ratusan Juta, Lari ke Maluku Utara, Dibekuk Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.