No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Admin by Admin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Penahanan Dinas PUPR terkait Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

TAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penahanan terhadap Marwan, yang menjabat Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Nasir dijebloskan ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Penahanan Nasir dilakukan seiring pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Nasir menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1,3 miliar tersebut. Selain Nasir, Kejaksaan ikut menahan MDS alias Marwan. Marwan ditahan dalam kapasitas sebagai Pengawas Lapangan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Mabuk, Bertengkar, Pria Asal Telaga Biru Tega Bunuh Istrinya

“Hari ini kami dari tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo menerima tahap dua dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Bambang Nurdiyantoro, saat menggelar konferensi pers, Senin (25/1/2021).

TAHAN – Mantan Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, terkait kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (Ramlan/gopos)

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Bambang mengemukakan, Nasir dan Marwan ditetapkan sebagai tersangka pelaksana kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. “Mereka berdua dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak 25 Januari hingga 13 Februari selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Menurut Bambang, Nasir dan Marwan dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi, dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Ramlan/gopos)

Tags: Gedung DPRDGorontaloKabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

7.840 Vaksin Tahap II Tiba di Gorontalo

Next Post

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Gerayangi Gadis di dalam mobil

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.