GOPOS.ID, MARISA – Gara-gara saling bertatapan mata. Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pohuwato, RG, tersinggung dan naik pitam. Ending-nya, sang oknum Polisi yang kelewat emosi diduga menampar seorang warga, Owin Pomalango, Ahad (24/1/2021).
Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu telah ditangani Polres Pohuwato. Oknum Polisi selaku terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan diamankan. Demikian pula korban sudah dimintai keterangan perihal kejadian.
Ihwal kejadian ketika Owin sedang berisitirahat usai mengoperasikan alat berat, Ahad (24/1/2021) pukul 15.00 Wita. Warga Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo itu sedang melaksanakan pekerjaan jalan di wilayah Pohuwato.
Di saat Owin dan rekannya Julius, sedang beristirahat, melintas oknum Polisi, RG. Saat itu RG menemui dan diduga menapar pipi Owin. Diduga aksi RG itu dipicu emosi lantaran sebelumnya saling bertatapan mata dengan Owin.
“Kenapa bahaga (menatap) pa saya, di sini juga bukan tempat parkir alat,” kata RG saat diduga menampar Owin.
“Saya tidak lihat sama Bapak. Kami ini pekerja alat berat untuk jalan,” terang Owin.
Merasa keselamatan dirinya terancam, Owin lalu memutuskan untuk melapor ke Polsek Lemito. Rupanya tindakan itu membuat RG makin emosi. Ia lalu mengikuti Owin ke Polsek Lemito. Bahkan diduga RG sempat melempar batu ke arah Owin saat tiba di Polsek Lemito. Aksi RG terhenti setelah Owin diamankan petugas Piket SPKT Polsek Lemito.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, menjelaskan Polres Pohuwato masih mengumpulkan keterangan para pihak terkait peristiwa tersebut.
“Termasuk menelusuri indikasi apakah yang bersangkutan dipengaruhi minuman berakohol atau tidak,” ujar Teddy Rayendra, Senin (25/01/2021).
Sementara itu Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan di Polres Pohuwato.
“Masih sementara dalam penyidikan,” ujar Saiful.(Azhar/gopos)