No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Webinar Kemendagri, Sekda Gorut: APBD Dapat Dilakukan Refocusing

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 20 Januari 2021
in Gorontalo Utara
0
Rapat

Sekda Gorut, Ridwan Yasin ketika mengikuti webinar dengan Kementerian Dalam Negeri, tentang percepatan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi dan kabupaten/kota, dapat dilakukan refocusing (memfokuskan kembali). 

Itu disampaikan Ridwan, ketika mengikuti webinar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati, Rabu (20/1/2021). 

“Jadi baik dari provinsi dan kabupaten/kota. Dapat melakukan refocusing terkait dengan perubahan penjabarannya,” jelas Ridwan. 

Ia menjelaskan pula, untuk pemerintah provinsi yang dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Maka telah diberi ruang dalam melakukan refocusing.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kemudian kabupaten/kota yang dievaluasi oleh pemerintah provinsi masing-masing?

Baca Juga :  12 Tahun Menanti, Polres Gorut Diresmikan, Miliki 320 Personil

Ridwan mengatakan, itu harus diantisipasi juga. Sebab menurutnya kalau harus demikian, pemerintah kabupaten/kota akan menunggu lagi surat dari Kemendagri.

“Penyampaian dirjen keuangan menyampaikan cukup menyesuaikan saja dengan hasil evaluasi mereka yang ada di penjabaran ABPD masing-masing,” ujarnya.

Nantinya kata Ridwan, akan dilakukan pengecekan kembali. Apakah hasil evaluasi pemerintah provinsi menuangkan dan memberi ruang kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan refocusing.

Sementara terkait refocusing, sudah disampaikan Kemendagri bahwa itu harus dilakukan dalam rangka penyesuaian. Seperti halnya dalam penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Juga :  Sekda Gorut Sebut Sitem “Keroyokan” Dalam Penyelenggaraan Kabupaten Sehat

“Nanti kita akan bicarakan di tingkat tim anggaran, bagaimana menyikapi soal refocusing nanti,”tutupnya.(isno/gopos)

Tags: APBDRefocusingRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Somasi Utang Piutang untuk AD

Next Post

Lahan Seluas 11 Hektar Dipersiapkan untuk Kota Baru

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (sari/gopos)

Lahan Seluas 11 Hektar Dipersiapkan untuk Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.