GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi dan kabupaten/kota, dapat dilakukan refocusing (memfokuskan kembali).
Itu disampaikan Ridwan, ketika mengikuti webinar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati, Rabu (20/1/2021).
“Jadi baik dari provinsi dan kabupaten/kota. Dapat melakukan refocusing terkait dengan perubahan penjabarannya,” jelas Ridwan.
Ia menjelaskan pula, untuk pemerintah provinsi yang dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Maka telah diberi ruang dalam melakukan refocusing. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kemudian kabupaten/kota yang dievaluasi oleh pemerintah provinsi masing-masing?
Ridwan mengatakan, itu harus diantisipasi juga. Sebab menurutnya kalau harus demikian, pemerintah kabupaten/kota akan menunggu lagi surat dari Kemendagri.
“Penyampaian dirjen keuangan menyampaikan cukup menyesuaikan saja dengan hasil evaluasi mereka yang ada di penjabaran ABPD masing-masing,” ujarnya.
Nantinya kata Ridwan, akan dilakukan pengecekan kembali. Apakah hasil evaluasi pemerintah provinsi menuangkan dan memberi ruang kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan refocusing.
Sementara terkait refocusing, sudah disampaikan Kemendagri bahwa itu harus dilakukan dalam rangka penyesuaian. Seperti halnya dalam penanganan Covid-19 saat ini.
“Nanti kita akan bicarakan di tingkat tim anggaran, bagaimana menyikapi soal refocusing nanti,”tutupnya.(isno/gopos)