No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Somasi Utang Piutang untuk AD

Admin by Admin
Rabu 20 Januari 2021
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak pengacara Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie telah melayangkan somasi kepada Adhan Dambea (AD) terkait masalah hutang piutang sebesar Rp 100juta. Sejauh ini AD diketahui belum melakukan pembayaran terkait hutang tersebut. Untuk itu, kuasa hukum Rusli Habibie, Suslianto sudah melayangkan surat somasi kepihak AD.

“Rabu tanggal 20 Januari 2021, saya selaku kuasa hukum bapak Rusli Habibie telah melayangkan Somasi/Peringatan kepada bapak Adhan Dambea terkait dengan adanya hutang atau pinjaman yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari bapak Adhan Dambea,” ucap Suslianto.

Menurut Suslianto bahwa pihak AD belum diketahui kapan akan membayar hutang atau pinjaman tersebut kepada Rusli Habibie.

Baca Juga :  Bijak Pilih Pinjol Agar Kantong Tak Jebol

“Adapun isi dari pada somasi tersebut pada intinya adalah memberikan peringatan kepada bapak Adhan Dambea agar segera melaksanakan kewajibannya utk membayar hutang atau pinjamannya kepada klien kami,” jelasnya.

Dikatakan Suslianto bahwa upaya somasi ini adalah langkah yang ambil sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum ke ranah hukum lebih lanjut.

“Sehingga sangat diharapkan agar yang bersangkutan beritikad baik. Untuk segera melaksanakan atau melakukan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut. Karena pada prinsipnya yang bersangkutan telah melakukan ingkar janji/wanprestasi terkait dengan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Potret Letkol Czi Adityo Bangun Pratomo yang Jadi Irup Penurun Bendera

Suslianto juga memberi tenggang waktu sampai 7 hari setelah AD menerima surat tersebut untuk melakukan pembayaran.

“Sudah diterima langsung oleh pak Adhan. Kami mengantarnya dirumahnya langsung. Kami menunggu 7 hari setelah surat somasi di terima untuk pembayaran. Jika tidak kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,”tandasnya.

Sementara itu, Adhan Dambea dalam konfrensi pers di kediamannya mengatakan bahwa dirinya siap melunasi hutang tersebut dalam waktu dekat ini.

Ia menuturkan bahwa sebagai seorang manusia, pastinya tetap memiliki hutang. Hanya saja persoalan hutang ini diungkit kembali setelah Adhan vokal dalam menyuarakan terkait permasalahan korupsi di provinsi Gorontalo. (andi/gopos)

Tags: Somasi ADUtang Piutang
Previous Post

Siap-siap! Langgar Perjanjian Kerja, Pengurangan Tukin Bagi Eselon 2

Next Post

Webinar Kemendagri, Sekda Gorut: APBD Dapat Dilakukan Refocusing

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Rapat

Webinar Kemendagri, Sekda Gorut: APBD Dapat Dilakukan Refocusing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.