GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo akan memastikan bahwa calon penerima vaksin akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS terlebih dahulu.
“Jadi yang tidak menerima SMS saat melakukan pendaftaran di meja vaksin. Maka datanya itu akan tertolak secara otomatis,” ujar Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Very Abdul Hamid, saat diwawancari awak media, usai melakukan rapat bersama di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (11/1/2021).
Dia mengungkapkan dalam proses pendaftaran vaksin tersebut harus dapat memperlihatkan bukti registrasi SMS yang telah di kirimkan langsung oleh Kominfo.
Selain itu, dia pun mengakui bahwa penerapan sanksi untuk pejabat negara atau warga memang belum diatur dalam Aturan Perundang-undangan.
Namun meskipun demikian, kata dia ada aturan lain yang mengatur tentang larangan tak mematuhi Protokol Covid-19.
Dirinya berharap semua warga di Kabupaten Gorontalo harus bersedia untuk dilakukan vaksin. Karena ini bersifat wajib.
“Hari ini kita akan melakukan sosialisasi serentak terkait dengan pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Dan spot-spotnya itu ada di Telaga, Limboto, dan Tibawa,” tandasnya. (Ramlan/gopos)