No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan Polres Gorontalo Utara

Admin by Admin
Senin 11 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
pemusnahan miras

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021). foto isno/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Senin (11/1/2021).

Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari penangkapan Satuan Narkoba, Polres Gorut dalam kurung waktu setahun 2020 lalu dengan total keseluruhan 16.880 liter atau setara 16,8 tong. Dan jika dirupiahkan kisaran harganya mencapai Rp.1.148.000.000.

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil pengembangan Tim Opsnal Satuan Narkoba, Polres Gorut.

Baca Juga :  Bisnis Togel Online, Tiga Warga Boalemo Diamankan Polisi

“Ini menyadarkan kita bahwa diperlukan adanya perhatian serius dalam penanganan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat. Jumlah ini cukup banyak,” kata Kapolres.

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021).

Kapolres menegaskan, dia beserta jajarannya telah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku pengedar. Dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol.

“Kedepan kami akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral. Termasuk dengan jajaran Pemerintah Provinsi Utara dan Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai pemasokan miras ke Provinsi Gorontalo, khususnya di daerah Gorontalo Utara,” tandasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Lagi, Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Botol Miras
Tags: MirasPemusnahan MirasPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Pekerjaan Jembatan Suka Makmur Utara Belum Tuntas Dikerjakan

Next Post

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Rakernas Pertanian

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.