GOPOS.ID, BLITAR – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang disalurkan oleh pemerintah sebagian sudah mulai dicairkan. Pencarian yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Blitar, Ulfie Zulfjqar Zuqsas, mengatakan masyarakat Kabupaten Blitar yang mengajukan BPUM sudah bisa mengecek terkait penerima BPUM.
Para penerima bisa di cek di laman website eform.bri.co.id/bpum. Pencariannya nanti bisa datang ke PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.
“Kemarin sudah ada laporan masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan. BPUM nanti akan dicairkan melalui perbankan yang digandeng oleh pemerintah dalam program ini,” tuturnya, pada Kamis (7/1/2020).
Ulfie menambahkan, ia menghimbau kepada pelaku usaha yang mengajukan, jika datanya masih terjadi kesalahan bisa melaporkan ke Diskopum Kabupaten Blitar untuk diperbaiki.
Pihaknya nanti akan memfasilitasi hal tersebut kepada pemerintah pusat untuk dibenahi.
“Bagi yang namanya sudah tercantum untuk menerima BPUM bisa mengecek datanya. Apabila terjadi kesalahan pada penulisan nama nanti bisa dibenahi, dengan datang langsung ke kantor,” tambahnya.
Pendaftar BPUM di Kabupaten Blitar, saat pendaftaran ditutup pada akhir November tahun lalu mencapai 20.242 usaha mikro.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai usaha mikro yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro.
Lebih lanjut, Ulfie menghimbau agar para penerima bantuan dapat menggunakan bantuan yang diterima dengan baik untuk kebutuhan usahanya. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menerima.
“Saya berharap para pelaku usaha mikro bisa menggunakan BPUM dengan sebaik mungkin dan tepat penggunaannya. Agar usaha yang sedang dikembangkan bisa berkembang ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (mt/gopos)