GOPOS.ID, BLITAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan kepada lima pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur (Jatim). Dimana salah satu Pemerintah yang mendapatkan penghargaan itu yakni Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Perhargaan itu diberikan atas efektivitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan kategori Baik.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan perolehan ini dilihat dari aspek tata kelola penyediaan layanan administrasi pemerintahan. Yang meliputi empat hal.
Yaitu komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE, pencapaian pengembangan infrastruktur SPBE, pencapaian penyediaan dan pengembangan aplikasi dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta hasil monitoring evaluasi terhadap penerapan SPBE.
“Alhamdulillah kemarin kita secara virtual kita dapatkan penghargaan itu. Mudah-mudahan kedepan dapat meningkatkan kualitas kinerja pelayanan masyarakat serta kegiatan administrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi. Yang akan menghasilkan pemerintahan yang transparan, modern dan melayani warga masyarakat Blitar seluruhnya,” ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang serba modern, pemerintah harus bisa berinovasi dengan memanfaatkan IT.
Hal itu bisa menjadikan proses pembangunan di segala bidang mudah dan cepat. Apabila, semua layanan sudah terkoneksi dengan platform digital maka pelayanan publik akan serba mudah dan tidak terbelit-belit.
“Oleh sebab itu pelayanan yang berbasis IT merupakan tuntutan untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan di sejumlah sektor. Hal seperti ini kedepannya harus dipertahankan dan lebih baik lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berpesan pencapaian seperti ini harus bisa dijadikan semangat untuk lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas yang dibebankan.(mt/gopos)