No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Pemalakan di Jalan Tepi Danau Limboto, Ini Fakta Sebenarnya

Hasan by Hasan
Selasa 1 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penganiayaan di jalan tepi danau limboto

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu M. Nauval Seno. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kabar adanya aksi pemalakan di jalan tepi Danau Limboto di Desa Dehualolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang sempat viral di jejaring media sosial ternyata hanya hoaks alias kabar bohong.

Fakta yang sebenarnya, korban mengalami penganiayaan oleh seorang remaja di sebuah kafe (tempat hiburan malam) yang terletak di jalan tepi Danau Limboto di daerah Dehualolo. Kekinian Polres Gorontalo telah menetapkan remaja tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja remaja tersebut masih di bawah umur atau belum genap berusia 18 tahun. Oleh karena itu Polres Gorontalo mengedepankan langkah diversi dalam penanganan perkara. Yaitu penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tiga Daerah di Gorontalo Mulai Dikebut

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan pada Senin (30/11/2020) malam ada seorang pria yang melaporkan perihal dugaan pengeroyokan. Pria tersebut berinisial MN warga Kabupaten Gorontalo.

“Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Iptu Nauval Seno.

Dari hasil penyelidikan tak ditemukan bukti atau fakta pendukung adanya pengeroyokan di lokasi yang dimaksud pelapor.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan TKP saksi-saksi, tapi sampai saat ini pelapor belum dapat membuktikan adanya pengeroyokan,” terang Iptu Nauval Seno.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan Seorang Kurir Diduga Membawa Narkoba

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Polisi menemukan keterangan dari 1 saksi, yang termasuk anak di bawah umur.

“Saksi mengaku bahwa sempat memukul korban yakni pelapor (MN) saat korban berada di dalam kafe,” ungkap Iptu Nauval Seno.(Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPenganiayaanPolres GorontaloStop Hoaks
Previous Post

Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo

Next Post

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Sekda Gorut

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.