No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Pemalakan di Jalan Tepi Danau Limboto, Ini Fakta Sebenarnya

Hasan by Hasan
Selasa 1 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penganiayaan di jalan tepi danau limboto

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu M. Nauval Seno. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kabar adanya aksi pemalakan di jalan tepi Danau Limboto di Desa Dehualolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang sempat viral di jejaring media sosial ternyata hanya hoaks alias kabar bohong.

Fakta yang sebenarnya, korban mengalami penganiayaan oleh seorang remaja di sebuah kafe (tempat hiburan malam) yang terletak di jalan tepi Danau Limboto di daerah Dehualolo. Kekinian Polres Gorontalo telah menetapkan remaja tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja remaja tersebut masih di bawah umur atau belum genap berusia 18 tahun. Oleh karena itu Polres Gorontalo mengedepankan langkah diversi dalam penanganan perkara. Yaitu penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Tunggu Surat Edaran Gubernur Terkait Pasar Senggol

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan pada Senin (30/11/2020) malam ada seorang pria yang melaporkan perihal dugaan pengeroyokan. Pria tersebut berinisial MN warga Kabupaten Gorontalo.

“Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Iptu Nauval Seno.

Dari hasil penyelidikan tak ditemukan bukti atau fakta pendukung adanya pengeroyokan di lokasi yang dimaksud pelapor.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan TKP saksi-saksi, tapi sampai saat ini pelapor belum dapat membuktikan adanya pengeroyokan,” terang Iptu Nauval Seno.

Baca Juga :  Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Polisi menemukan keterangan dari 1 saksi, yang termasuk anak di bawah umur.

“Saksi mengaku bahwa sempat memukul korban yakni pelapor (MN) saat korban berada di dalam kafe,” ungkap Iptu Nauval Seno.(Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPenganiayaanPolres GorontaloStop Hoaks
Previous Post

Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo

Next Post

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Sekda Gorut

Program Pamsimas, Ridwan Yasin: 2021 Pemda Usulkan 26 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.