No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Interpelasi, Matran Lasunte: Keputusan dari Mayoritas Fraksi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 24 November 2020
in Gorontalo Utara
0
DPRD

Juru bicara khusus, pimpinan DPRD Gorut, Matran Lasunte

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait interpelasi, juru bicara khusus (Jubirsus), pimpinan DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengungkapkan bahwa itu telah dibahas sebelumnya dan menghasilkan keputusan tersebut dari mayoritas fraksi.

“Iya memang benar keputusan itu dari mayoritas fraksi dan itu sudah bulat. Tentunya hak interpelasi tersebut tidak akan digunakan jika tidak ada alasan yang jelas,” tegas Matran.

Matran mengatakan soal interpelasi merupakan bagian yang melekat pada DPRD dan akan ditindaklanjuti. Namun, masih ada beberapa tahapan dalam proses interpelasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.  

Baca Juga :  Bupati Gorut Padukan MBG dan Keluarga SKS

“Hasil dari rapat fraksi nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ditanya soal dokumen pendukung, Matran mengatakan itu nanti akan dipersiapkan guna mendukung adanya hak interpelasi. Termasuk jenis pelanggaran dan harus didukung pula bukti, juga dokumennya.

Dirinya juga menyebutkan fraksi Gabungan Para Bintang, sangat penting dan bermanfaat demi menjaga keharmonisan pemerintah daerah.

“Jadi kami di DPRD tidak menginginkan persoalan di daerah dapat mengganggu program-program yang sudah jalan sehingga mengakibatkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, RSUD ZUS Teken MoU Strategis dengan Dinas P3A
Tags: DPRD GorutFraksiInterpelasiPemerintah Daerah
Previous Post

Jelang Hari Anti Korupsi, Pemda Kab. Gorontalo Garap Film ‘Perempuan Penjaga Suami’

Next Post

Sekda Gorut, Ridwan Yasin Minta Masyarakat Terapkan Pola 3M

Related Posts

foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
RSUD dr. Zainal Umar Sidiki melalui rapat evaluasi internal yang melibatkan seluruh unsur pelayanan medis dan manajemen. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Evaluasi Pelayanan Kesehatan RSUD ZUS, Direktur Tekankan Peningkatan Mutu dan Respons Cepat

Selasa 14 April 2026
Next Post
Sekda Gorut

Sekda Gorut, Ridwan Yasin Minta Masyarakat Terapkan Pola 3M

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.