No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorut Gelar Rapat Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 17 April 2023
in DPRD Gorut
0
Rapat Paripurna Ranperda

Rapat Paripurna Ranperda

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (17/4/2023).

Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan berita acara antara Wakil Ketua I DPRD Roni Imran, Wakil Ketua II DPRD Hamzah Sidik bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Dalam laporan Anggota pansus Lukum Diko mengatakan bahwa Ranperda tersebut mengatur hal-hal umum tentang pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah momor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Menyikapi Soal SK PTT dan GTT, Hamzah Sidik Angkat Bicara

Juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, mengatakan pada dasarnya pihaknya dalam hal ini Fraksi-fraksi di DPRD telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut.

Roni meminta kepada bupati untuk segera menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

“Nantinya Ranperda ini akan disampaikan ke Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi. Setelah selesai evaluasi dan disahkan Gubernur, baru akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gorut tahun 2023,” jelasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Pemda Gorontalo Utara Diminta Surati Kemenkeu Terkait Anggaran P3K
Tags: DPRD GorutParipurnaRanperda
Previous Post

Pemkot Gorontalo Beri Perhatian Lebih Terhadap Pendidikan

Next Post

Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Related Posts

DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika. (foto.istimewa))
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyalurkan bantuan beras kepada 545 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumboraya, Senin (17/4/2023). (Foto: Humas)

Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.