No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorut Gelar Rapat Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 17 April 2023
in DPRD Gorut
0
Rapat Paripurna Ranperda

Rapat Paripurna Ranperda

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (17/4/2023).

Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan berita acara antara Wakil Ketua I DPRD Roni Imran, Wakil Ketua II DPRD Hamzah Sidik bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Dalam laporan Anggota pansus Lukum Diko mengatakan bahwa Ranperda tersebut mengatur hal-hal umum tentang pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah momor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ada Program tidak Masuk Pembahasan, Tertuang dalam APBD 2023

Juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, mengatakan pada dasarnya pihaknya dalam hal ini Fraksi-fraksi di DPRD telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut.

Roni meminta kepada bupati untuk segera menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

“Nantinya Ranperda ini akan disampaikan ke Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi. Setelah selesai evaluasi dan disahkan Gubernur, baru akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gorut tahun 2023,” jelasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  DPRD Gorut Bakal Awasi Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Ponelo Kepulauan
Tags: DPRD GorutParipurnaRanperda
Previous Post

Pemkot Gorontalo Beri Perhatian Lebih Terhadap Pendidikan

Next Post

Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Related Posts

DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika. (foto.istimewa))
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyalurkan bantuan beras kepada 545 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumboraya, Senin (17/4/2023). (Foto: Humas)

Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.