No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Akan Tindak Tegas Pelanggar Protkes

Hasan by Hasan
Kamis 19 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terus gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Protkes). Langkah itu ditempuh untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Operasi yustisi rutin dilaksakan di tiga lokasi. Yakni di wilayah Kecamatan Tapa, Bone Bolango; Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo; serta di depan Mapolda Gorontalo.

Di Kecamatan Tapa, pelaksanaan operasi yustisi berlangsung di kawasan bundaran Pasar Kamis Tapa, Kamis (19/11/2020).

“Operasi ini kami lakukan tiap hari secara bergantian di tiga titik, Tapa, Kampung Bugis, dan depan Mapolda Gorontalo. Titik fokus sasarannya yaitu masalah penggunaan masker” tutur AKP B.D.J Adam, Kanit PJR Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Ini Alternatif Baru Pengobatan Pasien Covid-19, Dijamin Ampuh?

Menurut AKP B.D.J Adam, operasi yustusi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Ketentuan tersebut telah dijabarkan dalam Pergub Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020, yang mulai diberlakukan pada Oktober 2020.

“Pemerintah akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Sanksi bagi pelanggar protkes berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, serta denda administratif sebesar Rp150 ribu.

“Kami mengimbau agar masyarakat disiplin memakai masker. Apabila masih melanggar maka akan diberikan peringatan, dan jika ditemui berturut-turut masih melanggar dan tidak mau mengindahkan maka akan diberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP B.D.J Adam.(Rahman/gopos)

Baca Juga :  Stok Beras di Bulog Dipastikan Aman, 2.000 Ton Tersedia
Tags: covid 19Operasi YustisiProtokol Kesehatan
Previous Post

Tiga PAW Anggota DPRD Pohuwato Resmi Dilantik

Next Post

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.