No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Akan Tindak Tegas Pelanggar Protkes

Hasan by Hasan
Kamis 19 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terus gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Protkes). Langkah itu ditempuh untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Operasi yustisi rutin dilaksakan di tiga lokasi. Yakni di wilayah Kecamatan Tapa, Bone Bolango; Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo; serta di depan Mapolda Gorontalo.

Di Kecamatan Tapa, pelaksanaan operasi yustisi berlangsung di kawasan bundaran Pasar Kamis Tapa, Kamis (19/11/2020).

“Operasi ini kami lakukan tiap hari secara bergantian di tiga titik, Tapa, Kampung Bugis, dan depan Mapolda Gorontalo. Titik fokus sasarannya yaitu masalah penggunaan masker” tutur AKP B.D.J Adam, Kanit PJR Polda Gorontalo.

Baca Juga :  12.634 Warga Gorontalo Telah di Rapid Test

Menurut AKP B.D.J Adam, operasi yustusi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Ketentuan tersebut telah dijabarkan dalam Pergub Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020, yang mulai diberlakukan pada Oktober 2020.

“Pemerintah akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Sanksi bagi pelanggar protkes berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, serta denda administratif sebesar Rp150 ribu.

“Kami mengimbau agar masyarakat disiplin memakai masker. Apabila masih melanggar maka akan diberikan peringatan, dan jika ditemui berturut-turut masih melanggar dan tidak mau mengindahkan maka akan diberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP B.D.J Adam.(Rahman/gopos)

Baca Juga :  Dirawat Sehari, Dua Pasien PDP Covid-19 di Gorontalo Meninggal
Tags: covid 19Operasi YustisiProtokol Kesehatan
Previous Post

Tiga PAW Anggota DPRD Pohuwato Resmi Dilantik

Next Post

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Pinjaman PEN Rp Rp33,4 miliar Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.