No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Jelaskan Indikator Penilaian Kinerja ASN

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 17 November 2020
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG –  Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin memaparkan bahwa sistem penilaian kinerja, tidak ada indikator yang disebut amatiran.

“Jadi itu menilai kinerja. Kalau amatiran berarti tidak ada kinerja yang baik,” kata Ridwan, Senin (16/11/2020).

Ridwan mengatakan pembantu bupati itu ada wakil bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk di dalamnya ada Aparatur Sipil Negara(ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT).

Terkait yang disampaikan amatiran, kata Ridwan itu di sistem penilaian kinerja tidak indikator yang disebut amatiran.

“Jadi kami ada penilaian tersendiri dan punya undang-undang tersendiri pula terkait kinerja,” kata dia.

Ia mengungkapkan, kalau pun ada pelaksanaan tugas, ada hal-hal yang perlu dibenahi, maka itu yang perlu di pahami bersama. Satu daerah di seluruh Indonesia jelas ada kekurangannya. Kekurangan tersebut maka menjadi kewajiban yang harus dibenahi bersama.

Baca Juga :  Peran BPD Berpengaruh Terhadap Progam Pemerintah

Dirinya menyebutkan di Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Bahwa dalam penyelenggaraan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah, eksekutif dan legislatif.

“Nah, kedua unsur itu sama-sama menjalankan pemerintahan. Tidak ada saling membawahi, semua sudah dibagi tugas,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kalau sekretaris daerah, asisten dan OPD ketika berada di DPRD, itu kapasitas sebagai pemerintah daerah bukan bukan OPD.

Sehingga menurut dia kedua unsur penyelenggaraan pemerintah, harus dilaksanakan. Hanya saja eksekutif terlalu banyak misalnya 51 OPD, sementara legislatif hanya 25 orang.

Baca Juga :  Pesan Bupati Gorut di Prosesi Adat Molo’opu Camat Kwandang

Dikatakannya, ketika pemerintah daerah berada di DPRD, maka kapasitas unsur sebagai eksekutif. Ketika terjadi kekurangan di eksekutif, maka itu menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada yang dipisahkan tidak pula saling membawahi, semua saling mendukung.

Sehingga satu sisi, menurut dia saling menilai itu wajar. Akan tetapi jangan sampai penilaian itu menyebabkan yang lainnya dalam posisi dirugikan.

“Tanggung jawab itu jangan sampai malah dibaca hanya tanggung jawab eksekutif. Ini tentu menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama,” tutup Ridwan.(isno/gopos)

Tags: ASNKinerjaOPDPemda GorutRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Ketika Nelayan di Paguat Bertahan Dengan Modal Seadanya

Next Post

Harmonisnya Hubungan Eksekutif-Legislatif di Provinsi Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post

Harmonisnya Hubungan Eksekutif-Legislatif di Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.