No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK RI Beri Apresiasi Atas Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi Dari ASN

Hasan by Hasan
Rabu 11 November 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (11/11/2020).

Bentuk pemberian apresiasi ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan atas Barang Milik Negara dan Surat Apresiasi atas Pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi yang disampaikan oleh sembilan ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Koordinator Grup Head Verifikasi Pelaporan dan Pemeriksaan Direktorat Gratifikasi KPR RI, Mohamad Indra Furqon, mengemukakan pelaporan gratifikasi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk diterapkan di masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ada Uang 1 Koper

Ia menjelaskan, pada umumnya gratifikasi ini masih dianggap salah oleh orang lain ketika seseorang ingin melapor. Padahal menurutnya, gratifikasi ini sudah merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan.

“Di Kota Gorontalo sendiri pak Wali sudah ikut melapor memberikan contoh yang baik kepada para ASN,” ujar Moh Indra Furqon.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo agar bisa mamahami bahwa melapor itu merupakan sesuatu yang baik dan terpuji.

“Melapor gratifikasi adalah sesuatu yang dapat meningkatkan integritas dan juga transparansi kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa PKL Poltekkes Gorontalo Siap Atasi Stunting di Kota Gorontalo

Sementara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi kepada pihak KPK RI melalui Direktorat Gratifikasi yang sudah ikut membantu dan membimbing para ASN dalam melakukan pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi.

“Beberapa PNS beroleh apresiasi atas laporan gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi KPK RI atas laporannya melalui aplikasi online,” tandas Marten. (Ramlan/gopos)

Tags: KPKLaporan Penerimaan Gratifikasi
Previous Post

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Silaturahmi ke Gubernur

Next Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.