No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keuntungan Tambang Ilegal Terbesar Dinikmati Pemilik Alat Berat

redaksi by redaksi
Senin 26 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Keberadaan tambang emas tanpa izin kerap dikaitkan dengan sumber penghasilan masyarakat. Banyak masyarakat kecil bergantung hidup di kawasan yang dinilai ilegal tersebut.

Akan tetapi kenyataan keuntungan terbesar dari hasil tambang dinikmati oleh para cukong dan pemilik alat berat. Hal itu turut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato. Selain para pemilik tambang, keuntungan terbesar turut dikeruk oleh pemilik alat berat. Contohnya untuk biaya sewa. Beredar kabar bila harga sewa alat berat untuk lokasi tambang mencapai Rp1 juta per jam. Tak heran, berlimpahnya keuntungan yang diperoleh membuat para pemilik modal berlomba-lomba menerjunkan alat berat ke lokasi.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Harapkan Baznas Ikut Entas Kemiskinan

Akan tetapi pemanfaatan alat berat dalam aktivitas penambangan ilegal berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di tambang emas tanpa izin.

Kepala Dinas DLH Pohuwato, Bahari Gobel, mengatakan berdasarkan identifikasi LSM yang melakukan unjuk rasa di DPRD beberapa pekan lalu, sedikitnya ada 78 alat berat yang beroperasi. Sebanyak 20 unit beroperasi di lokasi tambang perbatasan Desa Hutamouti dan Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo tepat di daerah aliran sungai dan tidak jauh dari kantor Camat Dengilo. Sementara 58 alat berat lainnya beroperasi ilegal di lokasi pertambangan Botudulanga, Desa hulawa kecamatan Buntulia.

Baca Juga :  11 Anak Muda Asyik Pesta Miras Saat Waktu Sahur

“Bila nantinya kawasan emas ini menjadi wilayah pertambangan rakyat maka masyarakat bisa mengelola. Akan tetapi tidak boleh ada alat berat, karena berpotensi merusak lingkungan,” ujar Bahari.

Menurut Bahari, penggunaan alat berat sama halnya mengekplotasi besar-besaran kawasan tambang yang ada di Pohuwato.

“Kita mempertimbangkan dampaknya. Diibaratkan masih seribu tahun kita kerja ini tambang, tapi sudah habis dalam 10 tahun,” ujarnya. (red/gopos)

Tags: Alat BeratPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.