GOPOS.ID, GORONTALO – Indikasi pelaporan dugaan pelanggaran terhadap calon bupati (cabup) Nelson Pomalingo memiliki konflik kepentingan ditepis Robin Bilondatu. Ia menegaskan bila kapasitasnya sebagai pelapor adalah warga Kabupaten Gorontalo.
Kapasitas itu disampaikan Robin Bilondatu karena dirinya tak lagi menjadi bagian tim sukses (TS) pasangan calon Rustam Akili-Dicky Gobel.
“Tidak ada kaitannya. Saya sudah bukan lagi bagian dari tim sukses Pak Rustam Akili. Jadi saya menggunakan hak saya sebagai warga negara,” tegas Robin Bilondatu usai memberi klarifikasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pelapor Nelson Akui Cari Data Dugaan Pelanggaran di Google
Robin menjelaskan dirinya tak lagi menjadi bagian dari tim sukses pasangan Rustam-Dicky karena sudah mengundurkan diri. Berbeda dengan saat menyampaikan dukungan beberapa waktu lalu, yang dilakukan dalam forum/kegiatan terbuka. Pengunduran diri dari tim sukses disampaikan Robin secara lisan kepada Rustam Akili.
“Sebelum saya melapor, saya sudah mengatakan sama pak Rustam. Kami ini aktivis dan kami bersepakat untuk menjadi bagian dari yang akan membantu pihak Bawaslu dalam mengawasi proses jalannya Pilkada,” tutur Robin.
Tidak hanya itu, Robin juga membantah tuduhan istrinya memiliki pertalian darah dengan Rustam Akili.
“Saya tegaskan, ibu istri saya itu turunan Manado dan bapaknya dari Suwawa. Kalau satu kampung, iya,” pungkasnya.(Abin/Gopos)