No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penangkapan Wartawan Saat Demo, Polda Gorontalo Beri Penjelasan

Admin by Admin
Selasa 13 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penangkapan dua wartawan saat meliput demonstrasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di simpang lima Telaga-Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) akhirnya sudah dikeluarkan pihak Polda Gorontalo di malam yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIk bahwa pasca terjadinya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja ada ratusan massa yang ditahan karena terlibat bentrok dengan aparat. Dimana dua diantaranya adalah wartawan.

“Tadi saat terjadi aksi anarkis oleh sekelompok pengunjuk rasa, kita mengamankan sejumlah 202 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut. Diantara jumlah itu ada 2 orang yang seteleh diperiksa mengaku sebagai wartawan,” ucapnya.

Baca Juga :  Malam Berdarah di Jalan Kenangan Kota Gorontalo, Empat Warga Ditebas ODGJ

Menurut Wahyu wartawan tersebut saat melakukan peliputan tidak menggunakan identitas atau atribut wartawan secara jelas.

“Bahkan yang satu ditemukan padanya double stik. Ada videonya sama saya, oleh karena itulah maka kita amankan untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti tidak terlibat tindak pidana unras anarkhis, langsung kita lepaskan,”ujar Kombes Wahyu.

Wahyu berharap kedepan saat melaksanakan liputan agar media menggunakan identitas/ atribut yang jelas sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah saya bagikan kemeja dan juga rompi untuk wartawan. Silakan itu gunakan saat peliputan sebagai identitas bahwa mereka wartawan. Kami pastinya akan mempersilakan untuk meliput. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan, dan kami minta maaf atas kesalah pahaman ini, jelas Wahyu.

Baca Juga :  Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Wahyu menambahkan agar saat melakukan liputan kegiatan aksi unjuk rasa, wartawan bisa berlindung dibelakang pasukan polisi.

“Kejadian unras yang anarkhis seperti tadi tentulah sangat membahayakan teman-teman wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Selain gunakan identitas yag jelas, melengkapi diri dengan alat pengaman diri seperti helm, silakan teman-teman wartawan bisa berlindung di tempat yang aman, tentu kami polri akan melindungi,”tandas Wahyu. (andi/gopos)

Tags: aksi demo penolakan Omnibus LawAksi Tolak Omnibus LawTolak Omnibus Law
Previous Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.