GOPOS.ID, POHUWATO – Dua hari mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menutut agar Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja untuk dibatalkan Presiden. Tak ada satu pun kepala daerah di Gorontalo yang menanggapi desakan masyarakat tersebut. Namun tadi, Jumat (9/10/2020), Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menjadi kepala daerah pertama yang menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja. Pernyataan itu disampaikan Syarif Mbuinga dihadapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato sore tadi.
“Sayapun bersikap sama. Meneruskan aspirasi ini ke Jakarta kaitan dengan sikap mahasiswa Pohuwato menolak Omnibus Law,” ungkap Syarif dihadapan mahasiswa.
Syarif menjelaskan, pihak pemerintah Pohuwato akan meneruskan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat terkait penolakan omnibus law.
Ia mengatakan, pemerintah Pohuwato akan meminta presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.
Sebelumnya, aksi mahasiswa PMII di halaman kantor DPRD Pohuwato berujung ricuh dan menyebabkan satu massa aksi mengalami luka dan satunya cedera lutut.
Berikut beberapa aspirasi massa aksi PMII terkait penolakan omnibus law:
1. Meminta DPRD Pohuwato untuk mendesak pemerintah (presiden) agar mengeluarkan perppu.
2. Mendesak ketua DPRD Pohuwato untuk menandatangani pakta integritas penolakan omnibus law.
3. Meminta ketua DPRD Pohuwato melayangkan surat Ke DPR RI untuk segera me-judicial review UU Cipta Kerja.
4. Mengecam oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada kader PMII dan mahasiswa di seluruh Indonesia. (muhajir/gopos)