No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kab. Gorontalo Tegaskan Kontestan Pilkada Masih Empat Paslon

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan terhadap jumlah pasangan calon yang akan mengikuti konstentasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo.

Jumlah pasangan calon masih tetap empat paslon sesaui dengan penetapan 23 September 2020 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Untuk itu pihaknya langsung melakukan pencermatan terhadap surat tersebut.

Baca Juga :  Salahudin Daftar Jadi Saingan Nelson untuk Pilkada Kab. Gorontalo

“Kita cermati lagi surat Bawaslu itu, kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang kami anggap perlu untuk mendukung pendalaman kami terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Goronto,” ucap usai meminta klarifikasi terhadap calon Bupati Nelson Pomalingo sore tadi.

Rasid juga menekankan bahwa jumlah pasangan calon (Paslon) sampai saat ini masih berjumlah empat pasang.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan juga mengharapkan kepada kita semua untuk memberikan waktu kepada KPU Kabupaten Gorontalo. Untuk menindak lanjuti tidak lebih dari tujuh hari terkait persoalan itu. Dihitung sejak rekomendasi Bawaslu diterima oleh KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (ilham/gopos)

Baca Juga :  KPU Pohuwato Siap Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon
Tags: KPU Kabupaten GorontaloPilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Massa Aksi di Simpang Lima Telaga-Kota

Next Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.