GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan terhadap jumlah pasangan calon yang akan mengikuti konstentasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo.
Jumlah pasangan calon masih tetap empat paslon sesaui dengan penetapan 23 September 2020 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Untuk itu pihaknya langsung melakukan pencermatan terhadap surat tersebut.
“Kita cermati lagi surat Bawaslu itu, kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang kami anggap perlu untuk mendukung pendalaman kami terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Goronto,” ucap usai meminta klarifikasi terhadap calon Bupati Nelson Pomalingo sore tadi.
Rasid juga menekankan bahwa jumlah pasangan calon (Paslon) sampai saat ini masih berjumlah empat pasang.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan juga mengharapkan kepada kita semua untuk memberikan waktu kepada KPU Kabupaten Gorontalo. Untuk menindak lanjuti tidak lebih dari tujuh hari terkait persoalan itu. Dihitung sejak rekomendasi Bawaslu diterima oleh KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (ilham/gopos)