No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hingga September 2020, 598 Kasus Penganiayaan Terjadi Akibat Miras

Admin by Admin
Minggu 4 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Pemusnahan Miras

Pemusnahan miras oleh Polda Gorontalo sebanyak 33.334,3 Liter berbagai macam jenis Miras di SPN Polda Gorontalo, Kamis 01 Oktober 2020. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penganiayaan yang disebabkan pengaruh minuman keras (Miras) sampai dengan September 2020 sudah mencapai 598 kasus. Kemudian disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 104 kasus.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam rilis yang diterima gopos.id menerangkan bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas. Khususnya pada tindak pidana penganiayaan, KDRT dan pengancaman yang marak terjadi di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan laporan gangguan kamtibmas yang diterima Polda Gorontalo, dikatakan Wahyu bahwa sampai bulan September 2020 untuk tindak pidana penganiayaan ada 598 kasus. Dengan rincian KDRT 104 kasus dan pengancaman sejumlah 77 kasus.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Sehingga untuk kasus penganiayaan masih menjadi yang tertinggi dibandingkan kasus-kasus lainnya.

“Saya beserta jajaran telah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol. Serta akan terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah,”ucap Wahyu.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai pasokan minuman ber-alkohol yang akan di edarkan ke wilayah provinsi Gorontalo. Maupun yang akan di kirim ke wilayah–wilayah lain di luar provinsi Gorontalo baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara.

Baca Juga :  Tiga Pengguna Narkoba Asal Sulawesi Tengah, Ditangkap Polisi

Baca juga: 33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Mantan Kapolres Bone Bolango itu kembali mengingatkan bahwa pengaruh minuman keras sangat negatif baik terhadap kesehatan maupun perilaku masyakarat yang mengkonsumsi Miras.

“Berkali-kali Bapak Kapolda mengatakan bahwa pengaruh minuman keras sangat buruk. Hampir semua kasus penganiayaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo akibat pengaruh minuman keras. Miras membuat emosi tidak terkendali, mudah marah sehingga menjadi pemicu kriminalitas. Mari kita terus perangi miras, butuh kepedulian kita semua untuk mencegah minuman keras cap tikus masuk ke Gorontalo,” imbuh Alumni Akpol 98 itu. (andi/gopos)

Tags: MirasMiras GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Harga Tertinggi Swab Test Mandiri Dipatok Rp 900Ribu

Next Post

Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.