No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hingga September 2020, 598 Kasus Penganiayaan Terjadi Akibat Miras

Admin by Admin
Minggu 4 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penganiayaan yang disebabkan pengaruh minuman keras (Miras) sampai dengan September 2020 sudah mencapai 598 kasus. Kemudian disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 104 kasus.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam rilis yang diterima gopos.id menerangkan bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas. Khususnya pada tindak pidana penganiayaan, KDRT dan pengancaman yang marak terjadi di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan laporan gangguan kamtibmas yang diterima Polda Gorontalo, dikatakan Wahyu bahwa sampai bulan September 2020 untuk tindak pidana penganiayaan ada 598 kasus. Dengan rincian KDRT 104 kasus dan pengancaman sejumlah 77 kasus.

Baca Juga :  OPS Pekat, Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras

Sehingga untuk kasus penganiayaan masih menjadi yang tertinggi dibandingkan kasus-kasus lainnya.

“Saya beserta jajaran telah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol. Serta akan terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah,”ucap Wahyu.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai pasokan minuman ber-alkohol yang akan di edarkan ke wilayah provinsi Gorontalo. Maupun yang akan di kirim ke wilayah–wilayah lain di luar provinsi Gorontalo baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara.

Baca Juga :  Berkas Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Asabri Dilimpahkan

Baca juga: 33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Mantan Kapolres Bone Bolango itu kembali mengingatkan bahwa pengaruh minuman keras sangat negatif baik terhadap kesehatan maupun perilaku masyakarat yang mengkonsumsi Miras.

“Berkali-kali Bapak Kapolda mengatakan bahwa pengaruh minuman keras sangat buruk. Hampir semua kasus penganiayaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo akibat pengaruh minuman keras. Miras membuat emosi tidak terkendali, mudah marah sehingga menjadi pemicu kriminalitas. Mari kita terus perangi miras, butuh kepedulian kita semua untuk mencegah minuman keras cap tikus masuk ke Gorontalo,” imbuh Alumni Akpol 98 itu. (andi/gopos)

Tags: MirasMiras GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Harga Tertinggi Swab Test Mandiri Dipatok Rp 900Ribu

Next Post

Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.