No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

redaksi by redaksi
Jumat 2 Oktober 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan semua tempat usaha di Kota Gorontalo akan dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 WITA. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.

“Salah satu opsi yang akan kita tempuh yaitu memberlakukan jam aktivitas malam untuk tempat-tempat usaha seperti Caffe, Restoran, Rumah Makan, Warkop, serta tempat wisata,” ungkap Marten Taha, saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan rapat Forkopimda, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Selain itu. Marten Taha juga menuturkan, kalau untuk penerbitan surat izin Pemkot Gorontalo akan lebih selektif melakukannya.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Selesaikan Pembebasan Lahan Revitalisasi Sungai Bulango

Ia pun akan memberitahukan kepada Gugus tugas dan Kesbangpol jika ada warga yang bermohon untuk meminta surat izin rekomendasi melebihi dari 50 persen sesuai dengan kapasitas ruangan, maka surat izin tersebut tidak akan dikeluarkan.

“Biarpun sudah ada izin. Tapi ketika tim kami menemukan penyelenggarannya dilapangan, maka saat itu juga kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk membubarkan,” tegas Marten

Baca Juga: Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Disamping itu, ia menjelaskan tetap akan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 180 Tahun 2020 tersebut. Dengan mengimplementasikannya mulai dari tingkat Kota Gorontalo, Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW.

Baca Juga :  Marten Tegaskan Ritel jangan Bebankan Masyarakat untuk Beli Minyak Goreng

“Ada beberapa poin penting yang diintruksikan untuk sementara waktu tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan misalnya pesta hajatan, olahraga, seminar, kesenian, budaya, serta perkumpulan-perkumpulan lainnya,” terang Marten.

“Tetapi di digdum kedua juga itu menyebutkan. Jika memang mendesak tidak bisa ditunda lagi, maka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Dan tentunya harus ada izin dari pihak kepolisian,” tandas Marten Taha. (Ramlan/gopos).

Tags: covid 19PSBB DitiadakanWali Kota Gorontalo
Previous Post

Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Next Post

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Related Posts

Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Next Post

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.