No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

redaksi by redaksi
Jumat 2 Oktober 2020
in Kota Smart
0
PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan semua tempat usaha di Kota Gorontalo akan dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 WITA. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.

“Salah satu opsi yang akan kita tempuh yaitu memberlakukan jam aktivitas malam untuk tempat-tempat usaha seperti Caffe, Restoran, Rumah Makan, Warkop, serta tempat wisata,” ungkap Marten Taha, saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan rapat Forkopimda, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Selain itu. Marten Taha juga menuturkan, kalau untuk penerbitan surat izin Pemkot Gorontalo akan lebih selektif melakukannya.

Baca Juga :  Gerakan Sholat Subuh, Upaya Pemkot Gorontalo Ajak Anak Cintai Masjid

Ia pun akan memberitahukan kepada Gugus tugas dan Kesbangpol jika ada warga yang bermohon untuk meminta surat izin rekomendasi melebihi dari 50 persen sesuai dengan kapasitas ruangan, maka surat izin tersebut tidak akan dikeluarkan.

“Biarpun sudah ada izin. Tapi ketika tim kami menemukan penyelenggarannya dilapangan, maka saat itu juga kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk membubarkan,” tegas Marten

Baca Juga: Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Disamping itu, ia menjelaskan tetap akan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 180 Tahun 2020 tersebut. Dengan mengimplementasikannya mulai dari tingkat Kota Gorontalo, Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW.

Baca Juga :  Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

“Ada beberapa poin penting yang diintruksikan untuk sementara waktu tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan misalnya pesta hajatan, olahraga, seminar, kesenian, budaya, serta perkumpulan-perkumpulan lainnya,” terang Marten.

“Tetapi di digdum kedua juga itu menyebutkan. Jika memang mendesak tidak bisa ditunda lagi, maka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Dan tentunya harus ada izin dari pihak kepolisian,” tandas Marten Taha. (Ramlan/gopos).

Tags: covid 19PSBB DitiadakanWali Kota Gorontalo
Previous Post

Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Next Post

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.