No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Wajibkan Calon Kepala Daerah Disiplin Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Minggu 27 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewajibkan para calon kepala daerah untuk disiplin protokol kesehatan, termasuk tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai Sabtu (26/9/2020).

Aturan disiplin protokol kesehatan dibuat karena gelaran Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye harus mengutamakan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kampanye, termasuk pasangan calon, tim kampanye, serta peserta kampanye dapat melaksanakan kampanye dengan tetap mematuhi aturan-aturan kampanye dan protokol kesehatan,” kata Raka melalui keterangannya, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga :  Virgoun Akui Salah dan Khilaf

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan kampanye intens berkoordinasi.

Hal itu, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan ketika melaksanakan kampanye.

“Dalam menyelenggarakan tahapan kampanye, koordinasi antara penyelenggara, peserta, dan para pihak terkait agar terus diintensifkan,” ujarnya.

“Diharapkan peraturan perundang-undangan terkait kampanye dapat dilaksanakan dan ditegakkan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kastorius Sinaga, mengatakan Pilkada 2020 menjadi ini momentum emas untuk jadi gerakan bersama melawan Covid-19.

Baca Juga :  Merlan Uloli Paparkan Kesiapan RSUD Toto Kabila Hadapi Lonjakan Covid-19

Menurutnya, sejumlah 105 juta pemilih diprediksi akan memilih calon kepala daerahnya untuk lima tahun ke depan.

“Kalau separuh Indonesia ini kita ajari edukasi dan kita disiplinkan, maka kita akan menang lawan Covid,” urainya.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember 2020. (Infopublik.id)

Tags: covid 19KPU RIPilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

260 Pemda Serahkan Anggaran Pilkada 2020

Next Post

Polres Gorontalo Kota Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protkes

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Polres Gorontalo Kota Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.