No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

redaksi by redaksi
Jumat 25 September 2020
in Nasional
0
Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

Kapal Ikan Asing (KIA) saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Patroli pengawasan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik KKP kembali berhasil melumpuhkan satu Kapal Ikan Asing (KIA) saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Kapal berbendera Malaysia SLFA 1745 ditangkap pada 22 September 2020 oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Novry Sangian pada koordinat 03°21,614′ LU – 100°22,651′ BT. Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.

“Kami mengkonfirmasi penangkapan satu KIA berbendera Malaysia di selat Malaka,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu, Kamis (24/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, KIA ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, dimana alat tangkap tersebut telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.

Selain itu, dalam penangkapan ini, terungkap bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Dirjen PSDKP mengungkapkan rasa prihatin bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut memanfaatkan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  KKP Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Negatif Covid-19

“Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun tentunya apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah,” ujar Dirjen yang kerap disapa Tebe ini.

Baca Juga: Polda Gorontalo Pastikan Kasus Penyerangan Polsek Popayato Barat Tetap Diproses

Dihubungi terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat indikasi bahwa 2 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang ikut ditangkap tersebut diduga naik ke kapal di tengah laut.

“Dua orang menggunakan pasport kunjungan ke Malaysia, sedangkan dua orang diduga naik secara ilegal di tengah laut,” jelas Ipung.

Terkait hal ini Ipung menyatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah memberikan arahan agar KKP melaksanakan inovasi untuk meningkatkan daya tampung usaha Perikanan Indonesia dalam mempekerjakan nelayan lokal.

Baca Juga :  Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

“ini bertujuan untuk mengurangi jumlah nelayan yang dimanfaatkan pengusaha asing untuk mencuri ikan di Indonesia,” imbuh Direktur yang biasa disapa Ipung ini.

Ipung juga menyebutkan bahwa salah satu inovasi yang dilakukan oleh KKP adalah untuk mempercepat proses persetujuan/rekomendasi dan perizinan kapal perikanan baru asli Indonesia.

Baca Juga: Sidang DKPP: Korsek-Ketua Bawaslu Tegaskan Pemberhentian Wahyudin Sesuai Prosedur

“Kami berharap dengan inovasi-inovasi dari KKP ini akan mengurangi modus mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia,” pungkas Ipung.

Penangkapan satu kapal berbendera Malaysia ini menambah panjang daftar KIA pelaku illegal Fishing yang ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo. Total 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

Adapun KIA ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan. (Infopublik.id)

Tags: Illegal FishingKapalMalaysiaKKP
Previous Post

Jelang Cuti Pilkada, Hamim Pou Pamit

Next Post

Kemendagri: Revisi PKPU Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Kemendagri: Revisi PKPU Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

Kemendagri: Revisi PKPU Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.