No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Negatif Covid-19

redaksi by redaksi
Minggu 31 Mei 2020
in Nasional
0
Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Ilegal Fishing Negatif Covid-19

Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. foto infopublik

40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melaksanakan rapid test untuk 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan PSDKP Batam pada Sabtu (29/5/2020).

Rapid test tersebut dilaksanakan untuk lebih memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh KKP terhadap awak kapal pelaku illegal fishing sudah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP. Tujuannya tentu untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu,” jelas Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

Tb Haeru menambahkan bahwa Ditjen PSDKP telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat. Screening awal selalu diterapkan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Selain itu diterapkan karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Arahan Presiden Seluruh Fisik Proyek Strategis Rampung Sebelum 2024

”Semua protokol pencegahan kami terapkan dengan ketat dan baik, tentu penting bagi kami untuk memastikan bahwa awak kapal asing yang kami tangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat,” terang Tb Haeru.

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing. Rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam. Awak KP. Hiu 06. KP. Hiu 04 dan KP. Hiu 03.

Baca Juga: Pasar Marisa Jadi Percontohan New Normal Life di Pohuwato

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam. Tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala COVID-19. Seluruhnya Non-Reaktif atau Negatif,” ujar Tb Haeru.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran. Drama Panca Putra menyampaikan rasa syukurnya atas hasil rapid test yang menunjukkan seluruh Awak Kapal pelaku illegal fishing dan pegawai Pangkalan PSDKP Batam dinyatakan negatif COVID-19.

Hal ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan sangat patuh terhadap pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  14 Jabatan Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA

”Alhamdulillah karena teman-teman di lapangan melaksanakan penanganan awak kapal pelaku illegal fishing ini dengan sangat disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” jelas Drama.

Baca Juga: Bos dan 7 Karyawan Toko Elektronik di Kota Gorontalo Positif Covid-19

Namun demikian. Drama juga tetap menyampaikan agar kewaspadaan tersebut tetap dilanjutkan mengingat jumlah awak kapal pelaku illegal fishing yang saat ini ditangani oleh Ditjen PSDKP masih cukup banyak.

”Sejak Januari-Mei, sebanyak 260 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. Dari jumlah tersebut. Sebanyak 127 orang telah dipulangkan. Sedangkan 133 orang saat ini masih menjalani proses hukum dan sebagian besar masih dalam proses penanganan di Rumah Penampungan Sementara milik Ditjen PSDKP,’ pungkas Drama.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP-KKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara. Dengan rincian 111 warga negara Vietnam.

60 warga negara Filiphina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan. (InfoPublik.id)

Tags: GugusTugasKKPRapid Test
Previous Post

Komisi III Tinjau Kesiapan RS Ainun Tangani Pasien Covid-19

Next Post

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Related Posts

TMMD ke 118 Wilayah Kodim 1305/BT Resmi Dibuka
Nasional

TMMD ke 118 Wilayah Kodim 1305/BT Resmi Dibuka

Rabu 20 September 2023
Digitalisasi Refuelling Avtur, Pertamina Go Live Program PADMA di Manado
Nasional

Digitalisasi Refuelling Avtur, Pertamina Go Live Program PADMA di Manado

Rabu 20 September 2023
Alat Vital Remaja Ini Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tanggan
Nasional

Alat Vital Remaja Ini Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tanggan

Rabu 20 September 2023
Korupsi Uang Negara Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK
Nasional

Korupsi Uang Negara Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Rabu 20 September 2023
Satu Brimob Asal Sulut Tewas dalam Baku Tembak dengan TPNPB-OPM di Papua
Nasional

Satu Brimob Asal Sulut Tewas dalam Baku Tembak dengan TPNPB-OPM di Papua

Selasa 19 September 2023
Menpan RB: Rekrutmen Sejuta CPNS Dibuka September 2023
Nasional

Siap-siap Pendaftaran CASN 2023 Dibuka Mulai Besok

Selasa 19 September 2023
Next Post
6 Warga Desa Daenaa Diduga Antraks

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pohuwato Sebut Ada Larangan Penjualan Emas, Respon Kapolda Gorontalo Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas