No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Negatif Covid-19

redaksi by redaksi
Minggu 31 Mei 2020
in Nasional
0
40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melaksanakan rapid test untuk 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan PSDKP Batam pada Sabtu (29/5/2020).

Rapid test tersebut dilaksanakan untuk lebih memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh KKP terhadap awak kapal pelaku illegal fishing sudah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP. Tujuannya tentu untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu,” jelas Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

Tb Haeru menambahkan bahwa Ditjen PSDKP telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat. Screening awal selalu diterapkan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Selain itu diterapkan karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

Baca Juga :  Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar

”Semua protokol pencegahan kami terapkan dengan ketat dan baik, tentu penting bagi kami untuk memastikan bahwa awak kapal asing yang kami tangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat,” terang Tb Haeru.

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing. Rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam. Awak KP. Hiu 06. KP. Hiu 04 dan KP. Hiu 03.

Baca Juga: Pasar Marisa Jadi Percontohan New Normal Life di Pohuwato

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam. Tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala COVID-19. Seluruhnya Non-Reaktif atau Negatif,” ujar Tb Haeru.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran. Drama Panca Putra menyampaikan rasa syukurnya atas hasil rapid test yang menunjukkan seluruh Awak Kapal pelaku illegal fishing dan pegawai Pangkalan PSDKP Batam dinyatakan negatif COVID-19.

Hal ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan sangat patuh terhadap pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Pelaku Terdepan di Industri Petrokimia, PKT Berkomitmen Kurangi Emisi CO2 30% di 2030

”Alhamdulillah karena teman-teman di lapangan melaksanakan penanganan awak kapal pelaku illegal fishing ini dengan sangat disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” jelas Drama.

Baca Juga: Bos dan 7 Karyawan Toko Elektronik di Kota Gorontalo Positif Covid-19

Namun demikian. Drama juga tetap menyampaikan agar kewaspadaan tersebut tetap dilanjutkan mengingat jumlah awak kapal pelaku illegal fishing yang saat ini ditangani oleh Ditjen PSDKP masih cukup banyak.

”Sejak Januari-Mei, sebanyak 260 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. Dari jumlah tersebut. Sebanyak 127 orang telah dipulangkan. Sedangkan 133 orang saat ini masih menjalani proses hukum dan sebagian besar masih dalam proses penanganan di Rumah Penampungan Sementara milik Ditjen PSDKP,’ pungkas Drama.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP-KKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara. Dengan rincian 111 warga negara Vietnam.

60 warga negara Filiphina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan. (InfoPublik.id)

Tags: GugusTugasKKPRapid Test
Previous Post

Komisi III Tinjau Kesiapan RS Ainun Tangani Pasien Covid-19

Next Post

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.