No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Negatif Covid-19

redaksi by redaksi
Minggu 31 Mei 2020
in Nasional
0
Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Ilegal Fishing Negatif Covid-19

Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. foto infopublik

40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melaksanakan rapid test untuk 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan PSDKP Batam pada Sabtu (29/5/2020).

Rapid test tersebut dilaksanakan untuk lebih memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh KKP terhadap awak kapal pelaku illegal fishing sudah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP. Tujuannya tentu untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu,” jelas Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

Tb Haeru menambahkan bahwa Ditjen PSDKP telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat. Screening awal selalu diterapkan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Selain itu diterapkan karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

Baca Juga :  Pejabat di Kabupaten Gorontalo Jalani Rapid Tes Covid-19

”Semua protokol pencegahan kami terapkan dengan ketat dan baik, tentu penting bagi kami untuk memastikan bahwa awak kapal asing yang kami tangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat,” terang Tb Haeru.

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing. Rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam. Awak KP. Hiu 06. KP. Hiu 04 dan KP. Hiu 03.

Baca Juga: Pasar Marisa Jadi Percontohan New Normal Life di Pohuwato

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam. Tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala COVID-19. Seluruhnya Non-Reaktif atau Negatif,” ujar Tb Haeru.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran. Drama Panca Putra menyampaikan rasa syukurnya atas hasil rapid test yang menunjukkan seluruh Awak Kapal pelaku illegal fishing dan pegawai Pangkalan PSDKP Batam dinyatakan negatif COVID-19.

Hal ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan sangat patuh terhadap pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG

”Alhamdulillah karena teman-teman di lapangan melaksanakan penanganan awak kapal pelaku illegal fishing ini dengan sangat disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” jelas Drama.

Baca Juga: Bos dan 7 Karyawan Toko Elektronik di Kota Gorontalo Positif Covid-19

Namun demikian. Drama juga tetap menyampaikan agar kewaspadaan tersebut tetap dilanjutkan mengingat jumlah awak kapal pelaku illegal fishing yang saat ini ditangani oleh Ditjen PSDKP masih cukup banyak.

”Sejak Januari-Mei, sebanyak 260 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. Dari jumlah tersebut. Sebanyak 127 orang telah dipulangkan. Sedangkan 133 orang saat ini masih menjalani proses hukum dan sebagian besar masih dalam proses penanganan di Rumah Penampungan Sementara milik Ditjen PSDKP,’ pungkas Drama.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP-KKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara. Dengan rincian 111 warga negara Vietnam.

60 warga negara Filiphina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan. (InfoPublik.id)

Tags: GugusTugasKKPRapid Test
Previous Post

Komisi III Tinjau Kesiapan RS Ainun Tangani Pasien Covid-19

Next Post

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
6 Warga Desa Daenaa Diduga Antraks

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.