GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan 4 calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020, rabu (22/09/20).
Pantauan Gopos.id, penetapan bakal calon yang digelar di kantor KPU Kabupaten Gorontalo tersebut digelar secara tertutup. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga tidak dihadiri oleh pasangan calon.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU yaitu, Neslon Pomalingo-Hendra Hemeto, Rustam Akili-Dicky Gobel, Tony Yunus-Daryatno Gobel dan pasangan Chamdi Mayang-Tomy Ishak.
Tahapan selanjutnya, keempat pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan tanggal 24 september 2020. (Abin/Gopos)