No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru Video Syur Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Alexa by Alexa
Rabu 25 September 2024
in Gorontalo
0
Konferensi pers kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).(Foto Abin Gopos)

Konferensi pers kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).(Foto Abin Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Jajaran Polres Gorontalo mengungkap beberapa fakta dalam kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi yang belakangan viral.

Kekinian, oknum guru berinisial DH (57) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan atas persetubuhan anak yang masih di bawah umur.

“Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat jumpa pers, Rabu (25/9/2024).

Dari hasil penelusuran polisi, bahwa keduanya memang sudah memiliki hubungan spesial sejak tahun 2022. Dan atas dasar ini, mereka pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri sah pada tahun 2023 silam, tepatnya di ruang guru di sekolah tempat sang ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ini mengajar.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Dihantam Angin Kencang, Nelayan Pohuwato Dievakuasi SAR

Namun, kata Deddy, awal mula hubungan layaknya suami istri ini terdapat paksaan oleh oknum guru. Saat itu, sang siswi sempat merasa risih dan mencoba memberikan perlawanan.

“Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut,” ungkap Deddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya pun sudah melakukan tindakan layak sensor itu sudah lebih dari dua kali dengan modus hubungan asmara.

Terungkap pula bahwa tujuan pengambilan video saat adegan mesum itu adalah untuk dijadikan bukti yang nantinya akan diserahkan kepada istri tersangka DH, atas tindakan tak senonoh sang guru kepada muridnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Dua Spesialis Pencurian Handphone

Kapolres Gorontalo juga berujar, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Berhubung yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah sepertiga dari total hukumannya,” bilang Deddy.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.(Abin/Gopos)

Tags: Polres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Deklarasi Pilkada Damai se-Sumut Digelar di Medan

Next Post

Tak Hanya Pengadaan Sapi, IRIS Programkan Terbukanya Izin Tambang hingga Peningkatan Tunjangan PNS

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Tak Hanya Pengadaan Sapi, IRIS Programkan Terbukanya Izin Tambang hingga Peningkatan Tunjangan PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.